KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Demi menyatukan langkah program rehabilitasi , BNN Kabupaten Kediri menggelar rakor dengan lembaga rebahilitasi , Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial .
Rakor dibuka oleh Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP L. Dewi Indarwati ,Amk,SH,MM dengan narasumber Kabid Rehabilitasi BNNP Jawa Timur dr. Poerwanto Setijawargo serta Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Kediri Drs. saifulloh ,M.HI.
Rakor yang diselenggarakan di Ruang Rapat Nimas Resto (20/02/2019) ini menghadirkan sebanyak 5 (lima) lembaga rehabilitasi yang terdiri dari Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) dan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) yang mana Dinkes dan Dinsos sebagai satuan atas pembina fungsi kualitas layanan rehabilitasi. “Mewujudkan lembaga rehabilitasi yang memenuhi standar pelayan menjadi tujuan utama dari rapat ini”, Ungkap AKBP Dewi.
BNN Kabupaten kediri juga memberikan penghargaan kepada lembaga rehabilitasi yang bekerjasama dengan BNN Kabupaten kediri ,Kabid Rehabilitasi juga menyampaikan materi kepada peserta rakor mengenai penyelenggaraan layanan rehabilitasi yang berbasis bukti dan berkelanjutan. Senada dengan Kepala BNN Kabupaten Kediri, dr. Poer juga menekankan bahwa pelayanan rehabilitasi pecandu narkoba harus memenuhi standar yang benar.
terakhir Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Kediri Drs. Saifulloh, M.HI. memberikan pengarahan dan evaluasi mengenai program rehabilitasi yang sudah dan yang akan dijalankan.(har)
Admin 081357848782 (0)