TRIBUNUS.CO.ID, PASURUAN – Sebuah truk tronton yang diduga sopir mengabaikan ( buta ) rambu - rambu lalulintas di pinggir Jalan Slagah, Kota Pasuruan, Sabtu (23/02/2019), sekira pukul 12.30 wib, Siang.
Peristiwa tersebut bermula saat kendaraan truk tronton dengan Nopol DA 1318 Z yang dikemudikan HENDRA berjalan dari barat ke timur melanggar rambu larangan sehingga bak tronton tersangkut pohon yang ada di pinggiran jalan.
"Tidak ada Korban dalam peristiwa ini, untuk tindakan sementara kami mengamankan kendaraan dan melakukan pemeriksaan terhadap supir Dump - Truck, ” ujar Iptu Jayadi, Kanit Laka Lantas Polres Pasuruan Kota.
Saat kami tanya supir, bahwa adanya larangan rambu - rambu. Pengemudinya mengaku tidak tahu kalau ada larangan karena (Supir..red), berasal dari luar kota. Imbuhnya
Pewarta : Rachmat H.
Admin 081357848782 (0)