SURAKARTA - Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) kelurahan untuk menyepakati rencana kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya. Musrenbang kelurahan dilakukan setiap bulan Januari untuk menyusun rencana kegiatan tahunan dengan mengacu/memperhatikan pada rencana pembangunan jangka menengah Kelurahan (RPJMkel.) yang telah disusun untuk 5 tahun kedepan.
Terkait hal tersebut diatas maka pada Hari Jumat 11 januari 2019 Babinsa kel Serengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Sertu Aris Menghadiri dan mengikuti rapat Musrenbangkel, di pendapi Panti Saroja kel Serengan kec Serengan Kota Surakarta.
Tujuan Musrenbang Kelurahan yaitu:
Menyepakati prioritas kebutuhan dan kegiatan yang termasuk urusan pembangunan yang menjadi wewenang kelurahan yang menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja SKPD Kelurahan. dan Menyepakati Tim Delegasi kelurahan yang akan memaparkan persoalan yang ada di kelurahannya di forum musrenbang kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah/SKPD tahun berikutnya.
Rapat ini juga membahas tentang agenda pembahasan Musrenbang kel tahun 2019:
- Bidang Ekonomi
- Bidang sosialBudaya
- Bidang Infrastruktur.
- Bidang Pemerintahan Umum.
Hadir dalam acara tersebut al: Bp Drs Paulus Haryoto (DPRD kota Surakarta) Bp Fransisco Amarel (Kabid Ekonomi kota Surakarta), Restu Tiyas Wening Ss.SH.MM(Lurah serengan) Bp Sutanto (ketua LPMK) dan seluruh tokoh masyarakat RT,RW sekelurahan Serengan, dan di hadiri 100 Orang.
Admin 081357848782 (0)