TRIBUNUS.CO.ID - Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pucang Sawit tidak di ragukan lagi, hal tersebut terbukti pada saat kedua aparat kewilayahan dalam membantu memecahkan permasalahan di wilayah binaannya, hal tersebut di lakukan oleh Babinsa kel Pucang Sawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Eko Santoso bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pengecekan industri plastik Tali Rafia milik sdr Ambeng, di RT. 06/03 Pucang Sawit Jebres Surakarta. Jum'at (18/1/2019)
Babinsa mengatakan, warga an. Suprapto menyampaikan ke Babinsa agar bersedia membantu memecahkan permasalahan dengan warga sekitar, terkait pencemaran polusi udara, apabila industri tersebut sedang beraktifitas. Karena Industri tersebut mengolah karung Goni bekas, menjadi bahan plastik tali rafia, dalam pengolahan tersebut tidak di lengkapi dengan pasilitas yang aman. karena mesin pengolahan tidak di lengkapi cerobong asap yg tinggi ke atas, sehingga timbul polusi dan bau di sekeliling nya. Akhirnya Babinsa, mendatangi dan menghimbau, kepada Sdr Ambeng pemilik industri tersebut untuk memenuhi tuntutan warga sekeliling pabrik tersebut, dan meminta untuk tidak berproduksi dahulu sebelum peralatan yang aman di pasang.
Terkait pemintaan warga sekitar, yang di mediasi oleh Babinsa Pucang Sawit Serka Eko Santoso bahwa Sdr Ambeng pemilik pabrik akan memenuhi tuntutan tersebut. Sdr Ambeng juga menyadari karena Belum mempunyai SIUP atau surat ijin usaha, dan Sdr Ambeng Juga mengaku kalau jauh sebelumnya sudah ada peringatan Disperindag, sebelum persyaratanya di penuhi, tidak boleh berproduksi dulu. (MC0735)
Admin 081357848782 (0)