TRIBUNUS.CO.ID, JEMBRANA - Bencana banjir bandang yang terjadi tiga minggu lalu menyisakan serangkaian dampak buruk, salah satunya yaitu rusaknya bendungan serta saluran irigasi yang mengairi sawah petani.
Untuk menanggulangi hal tersebut pada Sabtu (12/01) Kodim 1617/Jembrana bersama masyarakat melaksanakan karya bakti dalam rangka normalisasi saluran Irigasi Subak Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Seperti saat meninjau lokasi tersebut pada beberapa hari lalu, Dandim Jembrana Letkol Kav Djefri Marsono Hanok mengatakan bahwa akan membantu pemulihan saluran irigasi tersebut hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan karya bakti normalisasi saluran Irigasi tersebut bersama Anggota Yonif Mekanis 741/GN, serta warga masyarakat guna kelancaran suplai air ke areal perasawahan milik Subak yang ada di wilayah Desa Penyaringan hingga Desa Tegal Cangkring.
Sementara PPL Desa Penyaringan mengatakan bahwa saluran Irigasi Subak Penyaringan mengairi sawah di dua Subak yaitu di Desa Penyaringan di areal seluas 31 Hektare, dan Subak Jagaraga seluas 242 Hektare, sehingga perlu tindakan cepat dalam pemulihan pasca diterjang banjir bandang tersebut.
Pelaksanaan kegiatan karya bakti juga dibantu dengan menggunakan alat berat berupa eksavator dengan sasaran normalisasi atau penggalian saluran irigasi yang tertimbun tanah serta pembuatan tanggul sementara menggunakan batu pada aliran sungai yang dikerjakan secara manual bergotong royong oleh warga bersama TNI.
Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav. Djefry Marsono Hanok mengatakan kegiatan karya bakti dilaksanakan dalam rangka normalisasi saluran Irigasi Subak sehingga bisa mengairi areal persawahan.
"Kami Kodim 1617/Jembrana bersama masyarakat anggota Subak berinisiatif membantu untuk membersihkan saluran irigasi dan membuat bendungan sementara dengan batu, dengan tujuan agar saluran irigasi tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh warga masyarakat untuk mengairi sawah yg pada saat ini merupakan musim tanam", tegas Dandim. (Kodim 1617/Jembrana)
Admin 081357848782 (0)