JEPARA – Bertempat di SPBU Jl Poros KH Wahid Hasyim RT 03/04 Jepara, Babinsa Bapangan Serda Suwono dan Piket Koramil 01/Jepara Serda Suminto mengamankan Sarki warga Cepu/Gresik yang memakai atribut kemiliteran dengan menggunakan spanduk salah satu Capres, Senin (28/01/2019).
Kejadian bermula ketika Satpam SPBU Sdr Ali Tukin melihat sesorang yang tidak di kenal bersepeda motor Karisma, memakai seragam militer lengkap dengan atributnya dan membawa spanduk salah satu Capres, akan membersihkan tangan dan membersihkan pakaiannya yang kotor. Melihat keganjilan tersebut, kemudian Ali Tukin menghubungi piket Koramil 01/Jepara.
Dengan cepat Babinsa Bapangan Serda Suwono dan Piket Koramil 01/Jepara Serda Suminto mendatangi lokasi, dan mendapati seseorang berpakaian seragam militer dengan membawa spanduk salah satu Capres.
Kemudian Babinsa dan Piket Koramil menanyakan maksud dan tujuan dari yang bersangkutan berpakaian militer lengkap dengan membawa spanduk ukuran 1x3 meter bertulisan salah satu Capres dengan no Urut 01, serta lambang PDIP.
“Setelah kami cek, yang bersangkutan tidak membawa kartu identitas, dan hanya membawa surat keterangan berobat dengan nama Sarki, tanggal lahir 05-09-1981, alamat Cepu/Gresik”, jelas Serda Suwono.
Serda Suwono menambahkan bahwa yang bersangkutan juga membawa Ransel Korea warna hijau milik TNI dengan kondisi rusak, Peples tempat air minum, Baju loreng satu lengkap atribut, Sepatu boot warna loreng, Helm hijau tentara dan helm preman, Baju Polisi dan kaos tanpa atribut dan 2 buah kaos loreng serta Bendera dengan tiangnya yang dipasang di belakang sepada motor.
Setelah melakukan pemeriksaan dan penyitaan Barang Bukti serta memberikan penjelasan dan arahan bahwa penggunaan atribut kemiliteran tidak dibenarkan di gunakan oleh warga sipil, apalagi terkait kampanye terselubung karena di kawatirkan akan menimbulkan permasalahan, Serda Suwono mempersilahkan Sarki untuk melanjutkan kembali perjalanannya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0719/Jepara saat di temui di kantornya menjelaskan bahwa terkait penggunaan atribut kemiliteran yang di kenakan oleh Sdr Sarki sudah di amankan di kantor Koramil 01/Jepara untuk meminimalisir penyalahgunaan.
“Saya Komandan Kodim 0719/Jepara melarang keras penggunaan atribut kemiliteran oleh masyarakat sipil, terlebih di kaitkan dengan politik, atau untuk mendukung partai/paslon tertentu. Hal ini dalam rangka menjaga netralitas TNI dalam menghadapi pemilu 2019”, tegas Dandim. (Pen Jpr)
Admin 081357848782 (0)