-->

Nyabu Di Hotel Wisma Karya, Pedagang Sepatu Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi




TRIBUNUS.CO.ID  PASURUAN KOTA - Kembali satuan Anti narkoba, Satnarkoba Polresta Pasuruan berhasil ungkap kasus Narkotika  hari Kamis tgl. 10 Januari 2019 Pukul 03.00 wib Penangkapan dilaksanakan di dalam kamar hotel Wisma Karya kec Gadingrejo kota Pasuruan.

Tersangka dibekuk di dalam kamar hotel Wisma Karya kec Gadingrejo kota Pasuruan, dengan barang bukti berupa 1 klip - Shabu 0,80 gram.1 alat hisap 1 celana jeans merk R Boss Denim

Menurut Polisi kronologis peangkapan tersebut bahwa pada hari Kamis tgl 10 Januari 2019 jam 03.00 Wib Dilakukan upaya paksa terhadap RAHMATULLAH Bin ASMUI Di Dalam kamar hotel wisma karya kec Gadingrejo kota Pasuruan sehingga di temukan barang bukti sebagaimana uraian tsb diatas.

Pelaku laki laki, Pasuruan, Tahun 1994, umur 24 th, SD (Tamat),Islam, wiraswasta/pedagang sepatu , Alamat Dsn. kenep, kec Beji Kab. Pasuruan  dijerat dengan pasal 114 (1) atau pasal  112 (1)UU no. 35 tahun 2009 tentang  Narkotika.  (Ismail/Gale/Rachmat)





0 Komentar

Lebih baru Lebih lama