Keberadaan Unsur KRI Jajaran Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal dan menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil. Kali ini KRI Usman Harun-359 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam yang diduga melakukan illegal fishing di Landas Kontinen Indonesia, Rabu (16/1).
Penangkapan berawal saat KRI Usman Harun-359 melaksanakan patroli sektor di Wilayah Perairan Indonesia mendapatkan kontak kapal pada posisi 05 57,3 U - 106 45,3 T, tepatnya di Landas Kontinen Indonesia. Menindaklanjuti hal tersebut, KRI Usman Harun-359 melaksanakan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal KIA Fau Cau Tom (BL 93908 TS), Kebangsaan Vietnam, Jenis KIA, Jumlah ABK 8 orang (WN Vietnam). Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kapal KIA Fau Cau Tom (BL 93908 TS) diduga melakukan pelanggaran karena melaksanakan aktivitas perikanan di Landas Kontinen Indonesia.
Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Alan Dahlan memerintahkan agar KIA Vietnam tersebut di adhoc ke Pangkalan terdekat dalam hal ini Lanal Ranai untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (dispenal)
Admin 081357848782 (0)