-->

Kapolri: Penanggulangan Terorisme Junjung Supremasi Hukum & HAM


Jakarta - Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian mengatakan penanggulangan terorisme di Indonesia telah menjunjung tinggi supremasi hukum dan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).

Menurut dia, pendekatan penegakan hukum sangat tepat diterapkan di Indonesia dalam iklim demokrasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan penghormatan terhadap nilai-nilai HAM.

“Pendekatan penegakan hukum telah berhasil merebut simpati publik kepada Pemerintah negara dalam upaya penanggulangan terorisme,” kata Tito melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (23/1/2019).

Menurut dia, penanggulangan terorisme di Indonesia menggunakan dua pendekatan yakni pendekatan hard power dan soft power. Bahkan, Indonesia dianggap berhasil menanggulangi terorisme oleh negara dunia.

“Kombinasi antara pendekatan hard power dan soft power tersebut juga dinilai berhasil dan telah menarik berbagai negara asing dan lembaga internasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan penanggulangan terorisme di Indonesia mengkombinasikan pendekatan hard power berupa penegakan hukum secara tegas, profesional dan dengan menunjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

Kemudian, kata Tito, pendekatan soft power berupa deradikalisasi, kontraideologi, kontraradikalisasi, netralisasi saluran penyebaran ideologi radikal serta netralisasi situasi kondusif terhadap penyebaran ideologi radikal.

“Ini sangat efektif dalam upaya penanggulangan terorisme di Indonesia,” jelas mantan Kepala BNPT ini.


Di samping itu, Tito mengatakan Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang dinilai berhasil mengatasi permasalahan terorisme dengan cara-cara terhormat dan bermartabat di mata dunia.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan kuliah dengan judul Strategy and Counter Strategy  of Terrorist Networks, Case Study Indonesia kepada para peserta 12th Terrorism Analyst Training Course di Nanyang Technological University Singapura.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dengan berbagai latar belakang profesi dari 14 negara, termasuk 6 mahasiswa program magister dan doktoral Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta.

(Humas)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama