TRIBUNUS.CO.ID PASURUAN – Maraknya peredaran narkoba di wilayah kecamatan Pasuruan akhir - akhir ini menjadi kecemasan warga sekaligus ancaman bagi generasi anak bangsa. Samsul (21) Warga Desa. Blarang. Kec. Tutur - Nongkojajar. Senin sekira pukul 21.00 Wib, di tangkap Petugas Sat-Reskoba Polsek Tutur - Nongkojajar. Saat menunggu pelanggannya yang memesan barang haram tersebut. Senin (21/01) malam.
Kejadian saat pelaku yang sedang akan melakukan transaksi dengan pelanggannya dan menunggu di sebuah warkop depan kantor unit Bank BRI Nongkojajar Desa Wonosari.
Terpisah Kades Blarang kepada tribunus.co.id mengatakan, "kami selaku kepala desa bersama jajaran perangkat desa optimis memberantas narkoba dan sudah kami sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mempergunakan barang barang terlarang tersebut," Ucap Gandung Ambar Trenggono.
Akp Akhmad Sukiyanto menjelaskan, "kami tangkap tersangka saat hendak melakukan transaksi jual beli pil terlarang, kedapatan tersangka sedang menunggu rekannya yang akan mengambil barang pesanannya malam itu,,red, di sebuah warkop depan kantor unit BRI," ujarnya
Masih kata AKP Akhmad Sukiayanto. Namun, belum sempat ia bertemu rekannya tersebut, anggota keburu menciduknya. “Kami memang sudah memeroleh informasi kalau tersangka kerap mengonsumsi dan menjual obat -obatan terlarang itu,” bebernya tegas
Namun sangat disayangkan hingga berita di unggah EDDY SUPRIYANTO selaku Camat Tutur Kabupaten Pasuruan sangat kurang respoansif saat hendak di mintai informasi dan juga keterangan adanya kejadian kasus narkoba di wilayahnya dengan membuka chet dan mengabaikannya tanpa ada respon, saat di hubungi via whatshapp seluler miliknya oleh wartawan media online tribunus.co.id
Pewarta : Racmat H.
Admin 081357848782 (0)