TRIBUNUS.CO.ID Surabaya - Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan
membeberkan hasil penyidikan
data digital forensik Berita Acara Pemeriksaan (BAP), beberapa nama artis
yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online.
Terbongkarnya kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel sebagai tersangka ini, menjadi pintu pembuka bisnis esek-esek yang selama ini dijalani
puluhan artis, Luki memaparkan pihaknya sudah
mengantongi nama - nama selebritis yang akan diperiksa polisi terkait kasus prostitusi online ini.
Adapun sederetan “Artis yang diduga terlibat kasus
prostitusi online ini berinisial sebagai berikut :
(BJ,M,AM,UY,PP,TA,SN,WA,RPN,EFD,AF,GNO,V,N...red,)
Masih banyak lagi sederetan artis
lainnya. Empat mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini ditahan oleh Polda
Jatim, sedang dua mucikari lainnya yang kini masih ( DPO) pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan tandasnya saat Doorstop di Gedung Ditreskrimsus Jatim, Senin (21/1/2019).
“Nanti setiap satu pekan dari 39 artis yang tersangkut sebagai saksi prostitusi online ini, akan kita panggil dan untuk sekarang sudah enam artis yang sudah kita panggil". Pungkasnya.
Pewarta : Fatchur
Editor : Rachmat H.
Admin 081357848782 (0)