NUNUKAN - Terhitung sejak tanggal 17, 22 dan 24 Januari lalu data dari BP3TKI Nunukan sudah mencatat sebanyak 374 orang yang dideportasi dari Malaysia. Para deportan tersebut bekerja sebagai TKI yang terbagi di beberapa bagian daerah Malaysia.
Kasus deportasi TKI yang saat ini terus terjadi adalah karena adanya masalah pelangaran dokumen keimigrasian TKI berangkat ke Malaysia masih belum di lengkapi dokumen yang sah atau karena dokumen yang dimiliki habis masa berlakunya.
Kebanyakan para TKI mengabaikan pentingnya memiliki dokumen Pasport maupun Visa sebagai jaminan legalitas untuk bekerja diluar Negeri.
Adapun masalah lainnya yang membuat para oekerja tersebutndi deportasi adalah karena adanya masalah kelahiran di Malaysia, kriminal lainnya atau tindak kejahatan dan masalah narkoba.
Menanggapi hal tersebut Kodim 0911/Nnk selaku Komando kewilayahan/teritorial terus mengawasi dan membantu pihak instasi vertikal lainnya seperti imigrasi dan BP3TKI yang tergabung dalam satgas penanggulangan TKI akan terus bersama-sama dalam mengawasi dan tidak henti-hentinya membekali para TKI tersebut terutama masalah mental Ideologinya.
"Sebelum mereka berangkat ke Malaysia, kami dari Kodim 0911/Nnk terus memberikan asupan dan pembekalan yang sangat penting. Yakni masalah mental ideologinya, mereka boleh bekerja dan mencari nafkah di negara orang tetapi mereka tetap berstatus sebagai WNI tentu salah satu hal yang menjadi kerawanan adalah bergesernya ideologi mereka. Itu adalah tugas kami untuk terus menerus memberikan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air baik sebelum mereka berangkat maupun kembali/deportasi dari Malaysia", kutip Dandim.
Para deportan tersebut setelah melewati proses pendataan akan memasuki proses screening yang dilakukan oleh pihak Imigrasi. Setelah itu selesai semua, para TKI tersebut diantar menuju Rusunawa untuk beristirahat dan menerima kegiatan selanjutnya yang sudah disusun oleh pihak BP3TKI dan unsur terkait.
(Pendim 0911/Nnk)
Admin 081357848782 (0)