SURABAYA, TRIBUNUS.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia Sektor Tambaksari menggelar apel operasi cipta kondisi ( cipkon) tepatnya di jalan Ambengan Surabaya Selasa 18/12/2018 ± pukul 23:00 sampai pukul 23:45,operasi yg dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Tambaksari Ipda Setya Basuki S.H. ini bertujuan untuk menjaga dan menertibkan Pengendara sepeda motor khusus nya di wilayah Surabaya Timur ini.
Operasi Cipkon kali ini menerjunkan 20 personil anggota dari Polsek Tambaksari dan menghasilkan banyak pelanggaran dilapangan khususnya roda 2, 17 pelanggaran didominasi oleh Pengguna Roda 2 dengan sangsi tilang ditempat dan menahan 12 Surat Tanda Kendaraan Bermotor ( STNK ), 3 Surat Izin Mengemudi (SIM),3 Motor tanpa dilengkapi Surat - Surat,dan 1 sepeda Motor dengan knalpot brong ( tidak standart ).
Pantauan Awak Media dilapangan tampak sosok Kapolsek Tambaksari Kompol Gatot Haryanto S.H. juga Hadir untuk mengawasi jalan nya operasi cipta kondisi malam ini agar berjalan dengan lancar dan tidak ada halangan dilapangan.
Masih Ipda Setya Basuki mengatakan saya mewakili Kapolsek Tambaksari mohon maaf yang sebesar besar nya atas ketidak nyamanan nya dalam berkendara dan terimakasih atas kerjasamanya di dalam membantu kinerja anggota kami dalam melaksanakan operasi cipta kondisi malam ini guna mengantisipasi tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum polsek Tambaksari.(aan)
Admin 081357848782 (0)