KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Menyongsong akhir tahun 2018 guna mengantisipasi maraknya penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya , BNN Kabupaten Kediri gencar adakan sidak di berapa titik rawan tempat hiburan malam. Sidak gabungan ini selain melibatkan personil BNN Kabupaten Kediri juga melibatkan personel dari Polri.
Kegiatan sidak ini sudah dilakukan beberapa kali dengan target dan sasaran yang berbeda diantaranya di lakukan pada hari Kamis Tanggal 21 Desember 2018, Rabu tanggal 26 Desember 2018 dan pada hari Jumat tgl 28 Desember 2018.
BNN Kabupaten Kediri beserta tim gabungan menyasar tempat tempat hiburan malam yang di anggap rawan dijadikannya peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang ada di wilayah kabupaten Kediri.
Petugas gabungan dalam operasi menjelang pergantian tahun 2018 ini melaksanakan geledah baik badan maupun barang bawaan pengunjung karaoke namun dalam penggeledahan tersebut tidak diketemukan barang bukti baik narkotika atau pun obat- obat berbahaya lainnya.
Kemudian langkah berikutnya dengan tes urin dilakukan oleh BNN Kabupaten Kediri terhadap pengunjung, pekerja, dan pemandu lagu.
Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Kediri Kompol Sofyan ,S.Sos memberikan keterangan usai melaksanakan sidak bahwa kegiatan operasi ini bertujuan untuk mencegah adanya penyalahgunaan yang pada umumnya marak dilakukan pada masa pergantian tahun." Dari hasil sidak tersebut tidak ditemukan adanya pengedar maupun pengguna narkotika dan hasil tes urinpun menunjukkan negatif, akan tetapi BNN Kabupaten Kediri akan terus gencar melakukan sidak semacam ini", ungkap Kompol Sofyan.(har)
Admin 081357848782 (0)