PASURUAN, TRIBUNUS.CO.ID - Operasi gabungan keselamatan dan ketertiban tipe A ke tiga kalinya dengan sidang ditempat yang digelar oleh Dinas UPT LLAJ Probolinggo di Terminal Kota Pasuruan pada Senin (26/11/2018) pagi menuai hasil dan berjalan aman dan tertib.
Dalam operasi gabungan pagi itu terhitung ada 283 kendaraan roda dua maupun roda 4 yang diperiksa oleh petugas, dan sedikitnya terdapat 48 kendaraan yang ditindak karena tidak memiliki surat surat lengkap kendaraan.
Kasi Pengendalian Operasional UPT LLAJ Probolinggo Dishub Provinsi Jatim Chisjqiel mengatakan " Bahwa kegiatan Ops Keselamatan dan Ketertiban ini dilaksanakan oleh Dinas UPT LLAJ Probolinggo yang dipimpin oleh Dinas Perhubungan Jatim, yang anggotanya adalah Dari Dishub Provinsi, Probolinggo sama dari Polres Pasuruan Kota, Reskrim, Lantas, PM dan Dishub Kota Pasuruan" terang Chisjqiel kepada tribunus.co.id.
Lebih jelasnya bahwa "Operasi gabungan tersebut dengan tujuan untuk mengantisipasi kecelakaan /menekan angka kecelakaan yang diakibatkan oleh faktor teknis dan faktor faktor lainnya, baik itu dari aspek teknis maupun dari kelengkapan surat suratnya.
Dan operasi pada hari ini merupakan yang ke 3 kalinya dengan sidang ditempat dan juga ada hakim serta jaksanya"jelasnya.
Ketika dijumpai pengguna kendaraan yang terbukti melakukan tindak pidana maka bagi petugas Reskrim berhak untuk melakukan tindakan pemeriksaan dan penggeledahan apabila tertangkap tangan.
Adapun jenis jenis pelanggaran yang ditindak diantaranya adalah Mati Uji terdapat 10 kendaraan, Tanpa Ijin Ops terdapat 10 kendaraan, Kps tidak berlaku terdapat 1 kendaraan, Dimensi Kendaraan terdapat 11 kendaraan dan Tidak sesuai peruntukan terdapat 1 kendaraan.
Sedangkan dari pelanggaran lainnya berupa pelanggaran tanpa SIM terdapat 3 kendaraan, Tanpa STNK terdapat 4 kendaraan ,SIM tidak sesuai terdapat 3 kendaraan dan Tanpa STUK terdapat 3 kendaraan.
(galeh)
Admin 081357848782 (0)