SEMARANG - Ratusan Warga Jaringan Nelayan Pantura menuntut keadilan dan pembebasan rekan mereka yang beberapa hari lalu ditangkap oleh KRI dan selanjutnya diproses hukum oleh Lanal Semarang, terkait pemakaian jaring yang dilarang.
Dengan menggunakan berbagai alat transportasi darat berbagai, masyarakat jaringan nelayan pantura berbondong bondong mendatangi Mako Lanal Semarang, Selasa (27/11).
Rencana kedatangan Jaringan Masyarakat Nelayan Pantura tersebut sudah di ketahui oleh pihak Lanal Semarang berkat informasi yang sangat akurat dari Tim Unit Intel Lanal Semarang.
Sehingga semenjak pagi hari Lanal Semarang sudah bersiap menyambut kedatangan para Demonstran, dengan menyiapkan satu Tim PHH (Penindakan Huru Hara).
Tepat pukul 09.00 Wib Para Demonstran dari Jaringan Masyarakat Nelayan Pantura, segera menggelar Orasi yang pada prinsipnya ingin membebaskan Rekan Nelayan yang ditahan di Mako Lanal Semarang.
Mengingat jawaban dari pihak Lanal dianggap tidak memuaskan mereka, maka sejumlah Demonstran mencoba menerobos blokade dari Tim PHH lanal Semarang.
Kejadian tersebut langsung dihalau oleh Tim PHH Lanal Semarang, namun di luar dugaan para petugas yang ada di lapangan, Para Demonstran berani menghadapi halauan dari Tim PHH Lanal Semarang, terjadilah insiden pelemparan batu dan aksi dorong mendorong yang dilakukan para demonstran.
Pasukan PHH dari Lanal Semarang dengan dibantu siraman water cannon dan tembakan peluru hampa maupun gas air mata, maka akhirnya demonstran mundur, namun terjadi jatuh korban dari para demonstran satu orang terluka pukulan benda tumpul, sehingga harus dilaksanakan pertolongan oleh Tim Medis dari Lanal Semarang.
Setelah emosi demonstran mereda, tim negosiator Lanal berhasil mengajak perwakilan Demonstran untuk bernegosiasi dan berkomunikasi, dan akhirnya disepakati.
Hal tersebut merupakan Skenario yang dijalankan pada Gladi Tugas Tempur (Glagaspur) Uji Trampil Pangkalan (Uji P1 dan P2) tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Tim dari Kolat Koarmada II.
(Dispenal)
Admin 081357848782 (0)