KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Bersama Kejaksaan Negeri , Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri menggelar pemusnahan barang bukti narkoba pada Rabu (4/10/18) pagi di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada pagi hari ini adalah hasil ungkap kasus oleh Polres Kediri dan BNN Kabupaten Kediri, diantaranya adalah Pil LL 586.419 butir , Sabu-sabu 1.378.635 gram , Daun Ganja Kering 6,58 gram ,ratusan botol minuman keras serta barang bukti lainnya.
Untuk hasil ungkap BNN Kabupaten Kediri dalam pemusnahan kali ini terdapat 3 kasus dan 5 orang yang tertangkap. "Selama Thn 2018 ini BNN Kabupaten Kediri telah menangkap beberapa kasus dan ini adalah langkah awal kami dalam menindak tegas peredaran gelap narkoba di kabupaten kediri " jelas Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP L. Dewi I , Amk , SH.MM.(har)
Admin 081357848782 (0)