KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri kembali mengungkap belasan ribu butir narkoba jenis pil LL yang diperoleh dari tangan tersangka ISB alias Gepeng bin Kasimin (36) warga asal Dusun Kebonagung Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Tersangka ISB ditangkap petugas di rumah tersangka sendiri sekira pukul 21:00 Wib pada hari Selasa (23/10/2018).
Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin mengatakan " penangkapan terhadap tersangka, bermula adanya informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba dilingkungan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka lengkap beserta barang buktinya.
Barang bukti tersebut berkisar sebanyak belasan ribu butir pil jenis LL yakni 17.925 butir. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa Uang tunai sebesar Rp 60 ribu dan satu buah HP merk Vivo"Ungkap AKP Eko Prasetio Sanosin.
Saat ini tersangka sudah dibawa ke Mapolres Kediri guna menjalani proses hukum pemeriksaan lebih lanjut dan terjerat dengan Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan "Pungkasnya.(tif)
Admin 081357848782 (0)