-->

Simpan Ratusan Pil Dobel L, Seorang Kernet Truk Asal Badas Diamankan Petugas




KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Seorang pria kernet truk berinisial AB alias Pesek bin Sumadi (27) tahun, warga asal Dusun Batan Rt 2 Rw 1 Desa Blaru Kecamatan Badas Kabupaten Kediri terpaksa harus meringkuk dijeruji sel tahanan Mapolres Kediri lantaran terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba berupa jenis pil dobel L.

Tidak butuh waktu lama, Setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, langsung membekuk tersangka dirumahnya.

Penangakapan terhadap tersangaka ini pada hari Jum'at 5 Oktober 2018 sekira pukul 10:00 Wib dikediaman rumah tersangka, al hasil beberapa barang bukti berupa narkoba jenis pil dobel L sebanyak 385 butir berhasil disita petugas.

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Setijo Budi saat diwawancarai tribunus.co.id membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba yang ditemukan dari tangan tersangka AB warga asal Badas tersebut. Dan kini sudah dibawa ke Mapolres Kediri untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut"Ujar AKP Setijo Budi.

Kasubbag Humas Polres Kediri juga mengatakan "Selain barang bukti berupa ratusan pil dobel L yang berhasil diamankan petugas, juga disita barang bukti lainnya berupa satu buah HP merk Vivo milik tersangka untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan terhadap bandar diatasnya"Imbuhnya.

Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan "pungkasnya.(tim)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama