-->

Pro Kontra Galian C, Polisi Utamakan Kepentingan Masyarakat


Mojokerto - Cerita panjang dari Pro dan Kontra tentang adanya Tambang Galian “C” di wilayah Dsn.Ngembat Dan Dsn.Gero Ds.Jati Dukuh Kec.Gondang Kab.Mojokerto kembali memanas setelah pada Senin (01/10/18) sekitar pukul 13.00 WIB sejumlah masyarakat yang mayoritas perempuan dan anak-anak yang mengatasnamakan PSPLM (Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Mojopahit) menduduki lapangan Desa Jati Dukuh dan berorasi tidak akan meninggalkan tempat sebelum beberapa alat berat berupa 2 buah Bego yang ada di desa nya berhasil dikeluarkan.

Beberapa hal yang menjadi tuntutan warga kedua dusun yakni Dsn.Ngembat dan Dsn.Gero ini antara lain menghentikan aktivitas pertambangan galian C karena dengan Adanya aktifitas galian C di Ds. Jatidukuh Kec. Gondang tersebut menyebabkan aliran Sungai Galuh dan sekitarnya membawa limbah berupa lumpur ke petani serta sumber mata air di Ds. Jatidukuh Kec. Gondang menjadi kering sehingga tidak bisa digunakan oleh warga dalam kebutuhan sehari-hari.

Menurut Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH. Dasar hukum Unjuk Rasa terdapat dalam Pasal 28 UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Batas waktu pengunjuk rasa sampai pukul 18.00 WIB Apabila mengacu pada Peraturan Kapolri No.9 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Sedangkan sampai dengan pukul 17.45 WIB blm ada tanda tanda aksi bubar.

Melihat fenomena tersebut, AKBP Leo segera bergegas mengambil tindakan cepat, tepat dan bijaksana. Dengan mengambil arahan kepada seluruh personil pengamanan, “Perintah saya hanya satu yaitu keluarkan alat berat dari Desa Jatidukuh malam ini juga. Utamakan apa yang menjadi tuntutan dari Masyarakat. Apabila ada provokator tangkap dan amankan, jangan ada yg memukul dan bertindak di luar perintah”. Tegas Kapolres Mojokerto.

AKBP Leo menemui korlap Sdri. Suwartik dan Sdri.Sumatik memberikan jaminan bahwa tuntunan akan dipenuhi, “Alat berat akan saya keluarkan malam ini juga dan saya sendiri yang akan menunggu proses pengeluaran alat berat dari Desa jatidukuh serta tidak akan saya perbolehkan alat berat kembali ke Desa Jatidukuh sampai ada kesepakatan. Agar penjelasan saya disampaikan kepada warga masyarakat yg bertahan di lapangan dan supaya segera diperintahkan kembali kerumah masing2 dikarenakan situasi sudah malam untuk mengantisipasi kerawanan yg mungkin terjadi”.

Pukul 18.00 WIB tepat pada batas waktu unjuk rasa, massa aksi demo berangsur-angsur kembali membubarkan aksi. Dan tepat Pukul 19.00 WIB seluruh alat berat Bego yang berjumlah 2 unit sesuai tuntutan warga sudah berhasil di evakuasi keluar Desa Jati Dukuh Kec.Gondang Kab.Mojokerto. (Dwa)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama