KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri kembali mengamankan dua pria yang diduga terlibat edar narkoba diwilayah hukum Polres Kediri, keduanya saat diperiksa diketahui berinisial AS bin Sutiyoso (31) penjual kopi, dan WS bin (alm) Sudarsono (23) ,Keduanya adalah warga Dusun Ngrancangan Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri ,Kamis (4/10/2018).
Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin mengatakan "Kedua tersangka ini ditangkap petugas dilokasi tempat yang berbeda, dan terbukti memiliki narkoba jenis pil dobel L yang siap edar.
Dari tangan tersangka AS yang ditangkap petugas dirumah tersangka sendiri sekira pukul 08:00 wib, didapatkan barang bukti narkoba jenis pil dobel L sebanyak 905 butir. Selain itu barang bukti berupa satu buah HP merk Samsung milik tersangka juga diamankan petugas guna pemeriksaan lebih lanjut"terang AKP Eko Prasetio Sanosin.
Lebih lanjutnya, tidak berselang lama kemudian setelah petugas berhasil mengorek hasil keterangan tersangka AS, kemudian petugas berhasil mengamankan tersangka WS dilokasi tempat kerjanya di Dusun Ngrancangan Desa Wonojoyo sekira pukul 08:30 wib.
Dan dari tangan tersangka WS sendiri, petugas juga menemukan barang bukti sama yaitu narkoba jenis pil dobel L sebanyak 2150 butir, serta satu buah HP merk Nokia milik tersangka juga disita petugas guna penyelidikan lebih lanjut"Jelas AKP Kasat Resnarkoba.
Keduanya saat ini sudah kami amankan di Mapolres Kediri guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya kedua tersangka tersebut dapat terjerat dengan pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan "pungkasnya.(amin)
Admin 081357848782 (0)