SURABAYA, TRIBUNUS.CO.ID - Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi "Zebra Semeru 2018" ini di gelar selama 14 hari, di mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018 di seluruh wilayah Jawa Timur.
Sementara Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan pimpin apel gelar pasukan operasi Zebra Semeru 2018, yang berlangsung di lapangan apel Mapolda Jatim.,Selasa (30/10/2018). Kegiatan ini dihadiri pejabat utama dan instansi terkait.
Apel gelar pasukan operasi Zebra Semeru 2018 bertajuk"Penegakan hukum dan meningkatkan Kesadaran Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalulintas". Tentunya kegiatan itu, dalam bentuk operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan penegak hukum disertai kegiatan preemtif dan prefentif secara selektif prioritas Tujuannya untuk mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap, tertib dan lancar, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.
Tindakan tegas bagi pengemudi yang membahayakan orang lain seperti saat berkendara ugal ugalan. Di sisi lain Kapolda juga menekankan, bahwa pada hari Jumat dan saat anak masuk dan pulang sekolah setidaknya tidak dilakukan razia.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Heri Wahono menambahkan, prioritas tindakan tegas pelanggaran diantaranya tidak pakai helm,pengendara dibawah umur, tidak pakai sabuk keselamatan, melawan arus, pelanggaran yang dilakukan pengemudi mabuk dan saat mengemudikan kendaraan tidak diperbolehkan mengoperasikan hp. (cholik)
Admin 081357848782 (0)