KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - BNN Kabupaten Kediri kembali hadir menjadi salah satu Narasumber acara Pembinaan Hukum Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pelajar di MTs Ar Rahmah Purwotengah Kecamatan Papar Kabupaten Kediri yang diadakan oleh Bagian Hukum Setkab Kediri, Kamis (18/10/2018).
Kegiatan Pembinaan Hukum tersebut diikuti sedikitnya 300 siswa siswi MTs Ar Rahmah, tidak hanya petugas BNN Kabupaten Kediri saja yang menjadi narasumber, manun juga dari Polres Kediri, Kementrian Agama dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Diharapkan acara ini mampu menumbuhkan kesadaran hukum pada siswa, untuk meniti karir dan masa depan yg lebih baik. Untuk mewujudkan generasi emas, generasi yang pintar, jujur berahklakul karimah. Generasi Emas tanpa Narkoba. (har)
Admin 081357848782 (0)