Pasuruan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, hari kamis, sekira pukul 06:30 wib, telah dilakukan penyegelan di beberapa ruang lingkungan pemerintahan Dinas WaliKota Pasuruan.
Di duga enam orang telah diamankan dalam Operasi tangkap tangan (OTT).
Di katakan juga bahwa telah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pasuruan, Jawa-timur.
Empat orang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Satu diantaranya yaitu "Setiyono" Walikota Pasuruan.
Selain Walikota Setiyono diantaranya: Sdr. Dwi Fitri Nurcahyo sebagai pejabat PURP, Sdr. Encus pegawai kontrak di kelurahan krampyangan, H. Muhdor selaku rekanan Cv. hingga sekarang sedang dimintai keterangan lebih lanjut. Kamis, (04/10/2018).
Adapun kronologinya, penangkapan dilakukan adanya dugaan transaksi berupa penyerahan uang suap terkait proyek yang ada di Kota Pasuruan. KPK juga menyita sejumlah uang yang di gunakan untuk melakukan suap (OTT). "Diamankan sekitar 4 orang, berikut sejumlah uang dan barang bukti".
Sedangkan jumlah uang hasil OTT masih belum bisa di ketahui total jumlah keseluruhan, karena TIM masih tahap penghitungan jumlah uang tersebut. Indikasi pemberian suap terkait adanya proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini," kata Febri.
Sementara itu, wakil Walikota Pasuruan, Raharto teno Prasetyo dalam jumpa persnya membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilingkungan dinas Pemkot Pasuruan. Kamis (04/10/2018) sekitar pukul 06:30wib, Pagi.
Lebih lanjut, setelah dilakukannya pemeriksaan di ruang K3I lantai ll Polres Pasuruan. KPK, kamis (04/10). Setiyono Walikota Pasuruan, bersama tiga orang setelah diperiksa akhirnya diterbangkan ke Jakarta.
Akan hal ini KPK tidak memberikan komentar sama sekali. Namun Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono S.I.K
menyampaikan, "Semua kewenangan KPK dan ke empat orang yang sudah diperiksa di Polres ini, menurut pihak KPK segera langsung dibawa ke Jakarta, "kata Kapolres. (rachmat)
Admin 081357848782 (0)