-->

Seorang Pria Di Pasuruan Inisial Y Tilap Uang Dp Motor Bekas Senilai Rp 4 Juta Rupiah





PASURUAN ,TRIBUNUS.CO.ID - Berjanji kan bawakan motor bekas dari Sorum temannya ,Seorang Oknum yang ngaku anggota di Pasuruan berhasil bawa kabur uang Dp motor milik korban bernama Kastia pedagang warung kopi di Jalan Gatot Soebroto Kelurahan Pohjetrek Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan.Jum'at (21/9/2018)

Modus tindak pidana diduga penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota berinisial YSF terhadap korbannya tersebut bermula ketika korban Kastia bersama anaknya bernama Sulis berencana akan beli  motor bekas di salah satu Sorum di Desa Lugowok.

Dari data yang dihimpun oleh tribunus.co.id dari keterangan korban" Bahwa kronologi kejadian diduga penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum yang ngaku anggota tersebut  bermula Kastia bersama anaknya sedang diwarung dan berencana akan kredit motor bekas dengan uang DP yang dipunya sebesar Rp 4 juta rupiah, yang sisanya akan diangsur oleh Sulis yang bekerja di Hotel Darussalam Jl. Soekarno Hatta Kota Pasuruan.

Nah, pada pukul 11:15 wib, Sulis berangkat ke sebuah  Sorum motor bekas yang berada di Desa Lugowok dan bertemu langsung dengan petugas Sorum dan terjadilah kesepakatan Dp Rp 4 juta, dan sisanya akan diangsur sebagai jaminan BPKB sepedah motor.

Selanjutnya pada pukul 11:30 wib, Sulis kembali ke warung dan bertemu dengan  oknum anggota yang berpakaian dinas berseragam hijau ,seketika itu  Sulis langsung ditanya oleh oknum tersebut dari mana dan mau beli apa" kata Oknum anggotatersebut kepada Sulis".


Dan saat itu juga, Sulis dan Kastia langsung menceritakan kepada oknum tersebut, bahwa dirinya akan beli Motor Bekas di Sorum Desa Lugowok dengan uang muka 4 Juta yang sisanya akan diangsur.

Oknum anggota tersebut tiba tiba menawarkan diri ,kalau ia punya kenalan sorum motor bekas yang lebih murah dan membujuk Kastia dan Sulis untuk membatalkan DP yang sudah diberikan ke Sorum Desa Lugowok.

Tidak berselang lama kemudian, petugas Sorum Desa Lugowok datang ke warung bu Kastia untuk meminta KTP dan foto copy KK guna melengkapi proses Kredit Motor Bekas anaknya, dan petugas Sorum  bertemu dengan Oknum anggota tersebut.

Kemudian oknum anggotatersebut bersikeras membatalkan proses kredit dan meminta uang Dp yang dibayarkan agar dikembalikan.

Setelah uang Dp berhasil diminta oleh oknum anggota, selanjutnya diserahkan ke Ibu Kastia, selanjutnya oknum anggota berpamitan pulang dengan alasan akan mengambil jaket dirumah,  dan berjanji akan kembali untuk membawa motor bekas ke sorum milik temanya yang lebih murah.

Setelah pukul 12:10 wib oknum anggota datang kembali ke warung meminta DP Rp 4 juta dan pergi, hingga kini oknum tersebut belum kunjung datang kembali"

Atas kejadian tersebut yang dialami korban, Saat ini pelaku dalam pengejaran pihak kepolisian Polres Pasuruan .(galeh/karim)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama