-->

Sat Polair Polres Jembrana Patroli Patroli Gabungan Bersama PSDKP dan Syahbandar.


JEMBRANA -  Polres Jembrana Dalam menjalankan tugas dan Tupoksi di Perairan kita tak lupa bekerjasama dengan instansi -instansi terkait yg menjadi mitra dekat Polisi Perairan. bersinergi saling membantu satu dengan yg lain, serta saling tukar informasi tentang lingkup nelayan yg ada di masyarakat Jembrana. Jumat ( 28 / 9 ) pukul 08.30 s/d 11.00 wita 3 Instansi yang beranggotakan 5 orang yaitu 3 orang dari PSDKP, 1 orang anggota Polair dan 1 orang dari Syahbandar Pelabuhan Tangkap Pengambengan melaksanakan Patroli Perairan dan juga memberikan sosialisasi tentang jaring pocong yang digunakan untuk menangkap Baby Lobster oleh para nelayan.

Dalam patroli Gabungan ini di seputaran perairan Pabuahan sampai Perancak team gabungan telah memeriksa 15 unit Sampan ( perahu mini ) milik para nelayan yg lagi beraktifitas baik memancing maupun menebar jaring di perairan tersebut, disamping itu, tujuan dari patroli gabungan ini untuk menjaga bersama- sama dan menindak tegas pelaku kejahatan di perairan serta menimalisir pelanggaran- pelanggaran yang terjadi di perairan Jembrana.

Menurut Kasat Polair Polres Jembrana Iptu H. Eddy Waluyo, S.H. bahwa patroli gabungan di perairan ini setiap tahunnya sudah diagendakan, Sat Polair bersinergi dengan TNI AL, PSDKP dan Syahbandar untuk bersama" melaksanakan Patroli perairan di perairan Selat Bali. " Dengan adanya patroli gabungan ini dari semua unsur Steak Holder yang berhubungan dengan perairan maka upaya untuk menindak pelaku-pelaku kriminal khusus di perairan dapat ditangkap dan lebih jauh lagi memberikan sosialisasi kepada nelayan tentang apa yang boleh dan dilarang dalam penangkapan ikan, " tutur Iptu H. Eddy.

Ditambahkan oleh Kasat Polair Polres Jembrana Iptu H. Eddy Waluyo, S.H bahwa kegiatan Patroli gabungan yang dilakukan ini sebagai wujud kebersamaan dan sinergitas Polisi Perairan dan Instasi terkait dalam rangka bersama" menjaga perairan Jembrana, terlebih menjelang Pileg dan Pilpres 2019. (Edw)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama