JAKARTA [okezone.com] - Pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin resmi mendapatkan nomor urut 1 di pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Sementara pasangan Prabowo-Sandiaga Salahuddin Uno mendapatkan nomor urut 2.
Menurut Ketua KPU, Arief Budiman nomor urut tersebut akan dituliskan di dalam bahan sosialisasi pasangan calon dan di surat suara. Bila nomor urut 1 maka akan ditulis dengan nomor 01.
"Begitu juga dengan nomor urut dua. Maka akan ditulis 02 di dalam bahan sosialisasi pasangan calon dan di surat suara," ujarnya di Gedung KPU, Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Pada Pilpres 2019 ini hanya diikuti dua pasangan calon. Yakni, Jokowi Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Jokowi-Sandiaga diusung PDIP, Perindo, Golkar, PKB, PSI, PPP, Nasdem, PKPI, Hanura. Sementara Prabowo-Sandiaga diusung Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, dan Berkarya.
ARTIKEL ASLI 》
Admin 081357848782 (0)