KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Kediri sepakat untuk menjalin sinergitas dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang diselenggarakan di SMAN 2 Pare, Rabu (1/8/ 2018).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala SMA dan SMK se-Kabupaten Kediri, dan MoU ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP L. Dewi Indarwati ,Amk,SH,MM, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Kediri Drs. Trisilo Budi Prasetyo , MM.
Dalam sambutannya Kepala BNN kabupaten Kediri menekankan agar seluruh SMA dan SMK se-Kabupaten Kediri menerapkan kurikulum pendidikan P4GN yang terintegrasi pada semua mata pelajaran, sehingga setiap hari guru dan siswa senantiasa membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba ,dan pada kesempatan itu pula Kepala BNN Kabupaten Kediri mendorong seluruh Kepala SMA dan SMK se-Kabupaten Kediri untuk melakukan tes urin secara mandiri.
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Kediri juga sepakat untuk mengembangkan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler di satuan pendidikan yang berorientasi pada P4GN, termasuk pula pelaksanaan tes urin. "Kami siap mendukung dalam mensukseskan P4GN di lingkup dunia pendidikan", Tegas Trisilo dan langsung meneriakkan “ Narkoba No !!! Prestasi Yes !!! “ yang diikuti oleh seluruh peserta.
Apabila masyarakat mengetahui, melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba, segera hubungi kami di call center BNN Kabupaten Kediri (0354) 7415444 atau 082247566333.(har)
Admin 081357848782 (0)