JOMBANG, TRIBUNUS.CO.ID - Tiga pengendara, dua diantaranya pengemudi roda dua dan satunya roda empat terlibat laka lantas dijalan raya Desa Grobogan Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang mengakibatkan satu orang warga Kediri tewas mengenaskan di tkp. Rabu (25/7/2018).
Data korban yang terlibat laka lantas diantaranya Sunawan (35) tahun warga Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri pengendara motor roda dua jenis honda revo nopol AG. 3190 DJ, dengan kondisi meninggal dunia.
Arofik (31) tahun warga Dusun /Desa Gebangmalang Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto pengendara roda dua jenis honda Supra nopol AG. 5094.FU kondisi luka luka dan dirawat di RSK Mojowarno Jombang.
Imam Arifin (20) tahun warga Dusun /Desa Gembongan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar pengendara roda empat jenis truck mitsubishi nopol AG 9004 P kondisi tidak terluka.
Menurut beberapa saksi Heri Efendi warga Blitar dan Iswan Kridianto warga Mojowarno Jombang kepada petugas laka lantas Polres Jombang mengatakan bahwa kecelakaan terjadi sekira pukul 18:30 wib di jalan raya Grobogan, ia melihat sepeda motor honda revo yang dikemudikan oleh Sunawan berjalan dari arah utara ke selatan mendahului kendaraan searah yang ada didepannya, karna ngambil terlalu kanan maka bertabrakan dengan Arofik dari arah berlawanan,kemudian oleng kekiri dan tertabrak kendaraan truck Mitsubishi yang dikemudikan oleh Imam Arifin.
Korban atas nana Sunawan warga Gedangsewu Kabupaten Kediri mengalami meninggal dunia di tkp. Atas kejadian ini polisi dari laka lantas Polres Jombang melakukan olah tkp, dan mengamankan barang bukti dan melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, atas kejadian ini, kerugian ditafsir mencapai 2 juta.(har)
Admin 081357848782 (0)