JOMBANG,TRIBUNUS.CO.ID – Sejumlah warga yang mengaku sebagai takmir Masjid Baiturrahmat, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendatangi kantor PLN (Perusahaan Listrik Negara) di Jalan Raya Ngoro, Kabupaten Jombang, Senin (23/7/2018).
Kedatangan mereka untuk membayar sisa denda listrik di masjid tersebut dengan total Rp 19 juta. Takmir Masjid Baiturrahmat Pairin menjelaskan, pihak Masjid harus membayar tagihan cukup besar ke PLN.
Bermula saat takmir masjid mengadakan acara pengajian pada akhir Maret 2018. Beberapa hari kemudian pihak PLN melakukan kontrol ke masjid tersebut. Dari situ, petugas menemukan tujuh lubang bekas tusukan pada kabel yang ada di atas meteran.
Takmir masjid tidak mengetahui siapa yang telah melakukan ‘pencurian’ listrik tersebut. Karena seluruh urusan teknis (kelistrikan) diserahkan ke tukan sound system. Namun demikian, pihak PLN tidak mau tahun.
Puncaknya pada 3 April 2018, takmir masjid diminta menandatangani berita acara. Isinya, masjid Baiturrahmat dikenai beban tagihan susulan sekitar Rp 19 juta.
Pengurus takmir kaget bukan kepalang. Karena tidak punya anggaran, mereka hanya mampu membayar Rp 5 juta secara kontan. Sisanya, akan diangsur setiap bulan.
“Selain sudah membayar Rp 5 juta, kita juga sudah mengangsur Rp 1,7 juta selama tiga bulan (Mei, Juni, Juli). Sisanya, sekitar Rp 10 juta kita lunasi hari ini. Uangnya dari kotak amal dan sumbangan warga,” kata Pairin.
Surat tagihan pembayaran yang dikeluarkan PLN Ngoro, Jombang untuk Masjid Baiturrahmat, Kesambon, Malang
Takmir masjid sebenarnya ingin meminta keringanan ke manajemen PLN Rayon Ngoro. Hanya saja, keinginan untuk bertemu dengan manager PLN Rayon Ngoro, Miftahus Saidin, selalu gagal. “Saya sudah dua kali ke kantor PLN untuk minta solusi ke manager. Tapi tidak pernah ditemui,” tambahnya.
Uang sebanyak Rp 10 juta uang sisa denda itu terdiri dari uang logam pecahan Rp 100, kemudian Rp 200, serta Rp 500 dan Rp 1.000. Uang sebanyak itu dikemas dalam satu karung serta sebuah kotak amal. Ada juga beberapa celengan berisi uang logam.
“Uang yang kita bayarkan ini dari kotak amal masjid, Uang Rp 10 juta ini beratnya 90 kilogram. Tadi sebelum ke PLN kami timbang dulu,” terangnya.
Sementara itu Kepala Bidang Teknik PLN Rayon Ngoro, Joko membantah jika sebanyak Rp 19 juta yang harus dibayar Masjid Baiturrahmat itu merupakan denda. Melainkan tagihan susulan.
“Tagihannya tidak sampai Rp 10 juta. Tapi Rp 9 juta sekian. Ini sebenarnya bukan denda, tapi tagihan susulan,” kata Joko di hadapan sejumlah takmir masjid.
Joko juga mengatakan, bahwa pihak PLN tidak melayani pembayaran tunai. Namun hanya mengeluarkan register pembayaran. “Kami terima dan kami beri nomer register. Namun pembayaran bisa dilakukan di loket-loket yang sudah tersedia. Semisal kantor pos. Namun demikian kami tetap membantu untuk menata uang logam itu,” tandasnya.
Usai melakukan menyerahkan sisa uang denda dan menerima bukti pembayaran, rombongan takmir masjid itupun langsung kembali ke Kesambon, Malang.(har)
Sumber Radio Airlangga FM Kediri
Admin 081357848782 (0)