-->

Penjahat Pembobol Mesin ATM Berhasil Dibekuk Petugas Polsek Ngoro




MOJOKERTO, TRIBUNUS.CO.ID   - Anggota Reskrim Polsek Ngoro berhasil ringkus spesialis pencurian uang di mesin ATM Bank Mandiri di Ds. Ngoro Kec. Ngoro Kab. Mojokerto. Pada kemarin sore, Kamis (28/06/2018). Dalam sehari, pelaku tersebut dapat diringkus.



Sekira pukul 16.30 wib, pelaku berhasil diringkus di kostnya yang ada di Ds. Ngoro Kec. Ngoro Kab. Mojokerto. Sebelumnya pelaku terlebih dahulu mengambil ATM didalam dompet yg disimpan dialmari dalam kamar kost korban yang selanjutnya digunakan untuk mengambil uang di ATM dengan PIN yang ada di dompet korban. Setelah mengambil kartu ATM, pelaku mengembalikannya ke tempat semula.



Pada hari sabtu tanggal 9 Juni 2018 sekira pukul 06.50 Wib saat korban bernama Sdr. Susi Rahmawati sedang menarik uang tunai sebesar RP 200.000 di ATM Mandiri yg ada PT SAI Kawasan NIP Kec. Ngoro dan yg di ingat korban bahwa saldonya sebesar 15 juta telah berkurang menjadi sebesar 4.950.000. Korban merasa curiga karena saldonya berkurang banyak. Setelah itu korban melaporkannga ke atasannya dimana tempat ia bekerja dan disarankan agar uang di Rekeningnya diambil semua karena takut terkena skimner di ATM.



Selanjutnya pada tanggal 25 Juni 2018 sekira pukul 08.00 wib korban melaporkan kejadian tersebut ke Bank mandiri cabang Jombang dan didapatkan dari Karyawan Bank Mandiri bahwa pada tanggal 04 Juni 2018 saldo korban pernah diambil sebanyak 5 kali dari ATM Mandiri yang ada di wilayah Kec. Ngoro Kab Mojokerto. Atas pemberitahuan tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Ngoro yang selanjutnya di tindak lanjuti dengan melihat rekaman CCTV yang ada di Bank Mandiri Kec. Ngoro Kab. Mojokerto.



Saat korban beserta anggota Polsek Ngoro dan Karyawan Bank Mandiri menyaksikan bersama rekaman CCTV tersebut, nampak pelaku sedang mengambil uang. Sesuai dengan laporan dari Bank, dengan tanggal dan jam yang sama. Saat dilihat lagi dengan seksama, ternyata korban mengenali pelaku yang yang tidak lain merupakan suami dari teman kerjanya sendiri. Bahkan korban juga menunjukkan dimana alamat tempat tinggal pelaku.



Atas keterangan tersebut Anggota Reskrim Polsek Ngoro dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim IPDA Selimat, SH., M.H, langsung menuju ke tempat kost pelaku. Saat dilakukan pengintaian ternyata pelaku sedang berada di rumahnya. IPDA Selimat memerintahkan anggotanya untuk menggerebek kost pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Aris Setiawan alias Wawan. Anggota juga melakukan pemeriksaan BB hasil kejahatan.



Pelaku maupun barang bukti berupa Jaket jumper warna biru bertuliskan MAZDA, baju warna merah merk MCB, kartu ATM milik korban dan uang tunai sebesar Rp 92.000,- diamankan di Polsek Ngoro untuk menyelidikan lebih lanjut.



Atas kinerja anggotanya, Kapolsek Ngoro Kompol Drs. Khoirul Anam memberikan apresiasi. " Terima kasih untuk anggota saya sudah bekerja keras. Padahal korban baru melapor tadi pagi, sorenya pelaku langsung tertangkap. Bahkan IPDA Selimat juga tidak segan untuk ikut langsung turun kelapangan menangkap pelaku. Saya harap pelaku tindak pidana tidak lagi melakukan tindK kejahatannya di wilayah. Dadinkejadian tersebut pelaku tindak pidana dapat diminimalisir. " tuturnya. ( Wnd /humas )

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama