Pasuruan,TRIBUNUS.CO.ID Hari Rabu (06/06) Dalam rangka pembinaan wilayah demi suksesnya program pembangunan yang dijalankan pemerintah, Kodim 0819 Pasuruan menggelar komunikasi sosial (Komsos) dengan aparat pemerintah daerah, yang berlangsung di Aula Makodim 0819 Pasuruan.
Kegiatan Komsos kali ini mengusung tema "Bersama Rakyat Mewujudkan NKRI Berdaulat dan Sejahtera", dibuka oleh Kasdim 0819 Pasuruan Mayor Inf Subagya Pujiarno,S.Sos.
Hadir dalam kegiatan tersebut sekitar 120 orang, antara lain Para Danramil Jajaran Kodim 0819 Perwira Staf Kodim 0819. Para Kades Kabupaten dan Kota Pasuruan dan segenap undangan.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Dandim 0819 yang dibacakan Kasdim 0819 Mayor Inf Subagya Pujiarno,S.Sos yang menyampaikan bahwa Komsos dengan aparat pemerintah tersebut bertujuan untuk memelihara komunikasi dengan aparat pemerintah sehingga terwujudnya ikatan yang harmonis. Melalui Komsos tersebut dapat menyamakan persepsi tentang situasi dan kondisi wilayah. Ungkap Kasdim.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Kasdim menegaskan tujuan Komsos tersebut untuk menjalin kerja sama antara Pihak TNI dan Aparat Pemerintahan di daerah demi menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.
Usai menyampaikan sambutan, dilanjutkan pemberian materi oleh Kasdim 0819 Mayor Inf Subagya Pujiarno,S.Sos yang diantaranya mengupas Sejarah Indonesia dari masa ke masa, mulai Kerajaan Nusantara Sriwijaya dan Majapahit hingga Proklamasi Kemerdekaan RI. Setelah Indonesia merdeka hingga masa pemberontakan, tak luput dipaparkan Kasdim.
Kasdim mengajak untuk mewaspadai munculnya bahaya laten komunis, terlebih sebagai aparat di wilayah harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat apa sebenarnya ideologi komunis. Seperti kita ketahui bersama, negara negara besar di dunia yang berfaham komunis nyatanya tercerai berai, apakah kita masih mengharap ideologi tersebut.
Masih papar Kasdim, letak geografis dan kekayaan alam Indonesia selain membawa sejumlah manfaat juga sekaligus menjadi potensi ancaman melalui perang yang dilancarkan pihak ketiga melalui perang proxy atau proxy war, yang merusak semua aspek berbangsa dan bernegara, baik dari sisi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan.
Menurut Beliau menyampaikan bahwa kita semua memiliki hak dan kewajiban untuk melaksanakan bela negara sebagaimana yang diatur pada pasal 27 ayat 3, pasal 30 UUD 1945, dan UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, tandasnya.
Di akhir materinya, Kasdim mengajak semua aparatur pemerintah bergandengan tangan dan bersinergi untuk mensukseskan Pilkada maupun Pemilu mendatang.
Pewarta : M.F.
Admin 081357848782 (0)