-->

Ke Polres Dan Propam Polda Sum-Sel Belum Ada Respon, Sarmini Melapor Ke Mabes Polri







PALEMBANG,TRIBUNUS.CO.ID - Beberapa hari yang lalu Oku Selatan digemparkan dengan peristiwa meninggalnya Suprianto warga kampung Sawa Kel. Pasar Tengah Muaradua Kab. Oku Selatan.

Meninggalnya Suprianto (34) berawal dari penjemputan oleh kedua warga Arif dan Topo warga kampung Sawa, atas perintah patih Yusup untuk dimintai keterangan. patih Yusup seorang oknum Brimob bertugas di Oku Timur.


Suprianto pun dibawa kerumah patih Yusup untuk dimintai keterangan dikarenakan warung milik orang tua patih Yusup kebongkaran, barang yang hilang berupa rokok dan uang 1juta. Dalam proses interograsi terjadi beberapa kali pemukulan terhadap korban Suprianto, agar Suprianto dapat mengakui kesalahanya.


Arif menuturkan dalam keadaan memar korban langsung dibawa ke Polsek Oku Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya jika memang terbukti mencuri.


Keesokan harinya istri korban  Sarmini (24) ingin membesuk sang suami ke Polsek Muaradua namun tidak ditemukan hanya celana jeans milik Suprianto yang diberikan oleh anggota Polsek Muaradua kepada istri korban, dan istri korban pun bertanya

"Lalu ke mana suami saya dibawa pak???" ada jawaban sudah dialihkan ke Polres ujar Sarmini seperti dituturkankannya kepada awak media Merdeka News. dan Sarmini pun bergegas mendatangi Polres untuk mengantar nasi sang suami.

Tapi sayang setelah tiba di polres Sarmini tidak bisa berjumpa dengan sang suami, lalu Sarmini pun pulang degan penuh rasa kecewa.


Pada sore hari sekitar jam 6 sore keluarga korban mendapat informasi bahwa korban Suprianto sudah tidak bernyawa lagi (meninggal).

Jam 10 malam mayat korban baru diantar ke rumah oleh pihak kepolisian. Dengan bersamaan Sarmini pun mendapatkan santunan dari Polres Oku Selatan berupa : kain kapan, uang lima juta, beras satu kwintal dan kerupuk satu sak.


Di pagi harinya keluarga korban ingin memandikan mayat Suprianto namun isak tangis pun mulai berhamburan kepada keluarga korban, dengan melihat lebam dileher dan dikepala membiru dugaan tulang leher patah dan bola mata korban pecah sebelah, dan ditemukan lagi oleh pihak korban luka tembak. Terdapat  tiga luka tembak dua diantaranya tembus.


Keluarga korban pun melaporkan hal ini ke Propam Palembang Sumsel, namun hasilnya kurang memuaskan. Didampingi pengacara, Sarmini langsung mengajak keluarga korban ke Jakarta untuk menggusut tuntas masalah ini.

Tembusan ditujukan ke Komnas HAM dan Mabes Polri Jakarta. Hal ini sudah mendapat dukungan dari DPR RI dari Komisi 3 dan komisi 9.(rn)


Sumber : Merdeka News

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama