-->

Empat Paslon Bup dan Wabup Tuntut Hasil Kecurangan Pilkada Serentak.


BANYUASIN, TRIBUNUS.CO.ID - Empat pasangan calon bupati akan melaporkan temuan adanya Many Politik dan menolak hasil di Pilkada Serentak 2018 Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (28/6).


Dalam jumpa pers di Rumah Makan Sederhana KM 12 Kabupaten Banyuasin, langsung di hadiri empat pasang dari lima pasangan calon bupati Banyuasin itu, antara lain, paslon dengan nomor urut 1 yang di hadiri Calon Wakil Bupati H Hazuar Bidui,
Paslon Nomor urut 2 yaitu,  H Arkoni. Paslon Nomor urut 3 di wakili H Burlian, Ketua Tim Pemenangan Paslon HM Buya Husni Thamrin dan Supartijo, serta paslon dengan nomor urut 4, H Syaiful Bachri dan H Agus Salam.

Dalam surat pernyataan dan tuntutan keempat paslon itu antara lain,

1.Bahwa pilkada Banyuasin 2018 tidak berjalan sesuai dengan azaz pemilu langsung, umum, jujur, rahasia dan adil, 2. Bahwa pilkada Banyuasin 2018, banyak terdapat temuan dan pelanggaran pemi lu serta kejahatan pemilu yang dilakukan terstruktur sistematif dan masif,l

3. Bahwa pilkada Banyuasin 2018 secara De facto yelah gagal untuk membangun pertumbuhan dan berkembangan demokrasi di Kabupaten Banyuasin yang tercermin tingkat partisiapasi pemilih hanya 50 persen sehingga membuat pilkada Banyuasin tidak legitimet.

Kami menolak hasil pilkada Banyuasin, karna masih ada temuan temuan yang dilakukan pihak penyelenggara seperti info dari tim kami, adanya kotak suara yang tanpa segel telah di buka di muara sujian, Desa tirtaharja,” kata H. Arkoni,MD. pasangan Calon Bupati Nomor urut 2 di hadapan Awak Media.

Bukan hanya itu saja, Arkoni mengungkapkan adanya money politik di Air Saleh, orang yang membagikan uangnya telah mengakui siapa yang meyuruhnya membagikan uang dan siap untuk menjadi saksi.

Orang yang membagikan uang itu kita dapati telah membuat surat pernyataan juga siap jadi saksi. Termasuk Money.

Politik juga ada di Makarti Jaya ditemukan sejumlah uang 10 jt, jadi wilayah perairan Banyuasin syarat dengan Money politik. Kami minta juga pasangan No urut 5 untuk di diskualifikasi karna telah melanggar,”ungkapnya.

Oleh karna itu, kami bersama juga akan melaporkan temuan temuan ini, kepihak panwaslu, KPU, Banwaslu dan lainnya. Karna hal ini telah mencedrai pesta demokrasi rakyat di Banyuasin.
” Kita laporkan besok, semua temuan ini. Keberpihakan ASN juga sangat sangat tersistematis dalam Pilkada ini,”tegasnya.(rn)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama