KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Setelah beredar informasi dimedia sosial akun facebook terkait seorang siswa MTs Hasanudin Pare Kabupaten Kediri yang tidak boleh mengikuti ujian semester kenaikan kelas ,Ini penjelasan Kepala Madrasah MTs Hasanudin Pare Khoirudin. S. Ag "Bahwa peraturan atau program yang diterapkan di MTs Hasanudin Pare ini sudah menjadi program dan peraturan yang ditetapkan dari yayasan, dimana setiap akan menjelang ujian semester kenaikan, para peserta didik wajib memenuhi syarat SKUA (Standart Kopetensi Ubudiyah dan Akhlakul Karimah). Progran ini merupakan bagian dari mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) sebagai salah satu tujuan visi dan misi Madrasah mewujudkan pribadi yang Islami dan juga merupakan syarat bagi peserta didik agar bisa mengikuti ujian semester kenaikan .Kamis (7/6/2018.
Khoirudin.S.Ag ( Kepala Madrasah) saat ditemui tim media di Kantor MTs Hasanudin Pare pada hari Rabu pagi, (6/6/2018) mengatakan "Bahwa Muhammad Khoirul belum mampu memenuhi syarat SKUA di MTs kami dan bukan berarti tidak boleh mengikuti ujian.padahal pihak sekolah sendiri sudah memberikan renggang waktu kepada Muhammad Khoirul untuk bisa menghafal beberapa mata pelajaran Mulok Agama Islam sebelum ujian berlangsung . Bukan karena memiliki tunggakan biaya administrasi pihak sekolah melarang Muhammad Khoirul mengikuti ujian semester kenaikan "itu tidak benar" Ucap Khoirudin saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Kepala Sekolah menerangkan, bahwa dirinya sama sekali belum bertemu langsung atau dikonfirmasi oleh pihak keluarganya terkait Muhammad Khoirul " Siapa yang datang ke sekolah dan bertemu dengan siapa" Ujar Khoirudin kepada tim media. Memang benar kata bendahara pihak keluarga Muhammad Khoirul datang kekantor hanya meminta rincian biaya saja habis itu langsung pulang,tapi tidak menemui saya.
Kepala Madrasah membenarkan bahwa Muhammad Khoirul memang memiliki tunggakan pembayaran administrasi selama 2 tahun ini. Namun sekali lagi saya jelaskan bahwa bukan karena tunggakan biaya administrasi tersebut pihak sekolah tidak memperbolehkan Muhammad Khoirul mengikuti ujian semester kenaikan. Nyatanya dari kelas 7 hingga kelas 8 ini Muhammad Khoirul utuh belum membayar administrasi sama sekali kan masih bisa ikut ujian. Padahal dalam ujian semester kenaikan kelas tahun ini pihak Madrasah sudah menyiapkan nomor ujian tanda peserta buat Muhammad Khoirul dengan nomor peserta 8a 019. Terang Khoirudin.
Setiap peserta didik baru diberikan materi SKUA untuk dipelajari dirumah masing masing sebelum ujian berlangsung" Muhammad Khoirul sendiri sampai hari pelaksanaan ujian semester tidak bisa menyelesaikan materi SKUA nya.
Pihak Madrasah sampai saat ini masih memberikan kebijakan kepada para peserta didik yang belum memenuhi syarat SKUA untuk bisa mengikuti ujian susulan "Pungkasnya.
Sebelumnya beredar informasi dimedia sosial" bahwa Muhammad Khoirul siswa kelas 8 MTs Hasanudin Pare tidak dapat mengikuti ujian kenaikan kelas karena belum bisa membayar tunggakan Adminstrasi selama 2 tahun. (har)
Admin 081357848782 (0)