-->

Bawa Sabu, Polda Metro Tetapkan Oknum PNS Ini Jadi Tersangka



JAKARTA, TRIBUNUS.CO.ID – Seorang ibu rumahtangga  berinisial UK yang diduga telah melakukan percobaan menyeludupan Narkoba jenis Sabu kini ditetapkan sebagai tersangka.

Oknum PNS yang berinisial UK diamankan Direktorat Tahanan dan Barang bukti Polda Metro Jaya  pada Kamis (21/7/18) tersebut karena kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu yang akan diberikan kepada suaminya yang berada dalam tahanan Polda Metro Jaya.

Hal tersebut seperti dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya,Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikomfirmasi perkembangan kasus tersebut,Minggu (24/7/18).

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dit Resnarkoba,”kata Kombes Pol Raden Argo.

Masih menurut Raden Argo, pihak Dit Res Narkoba Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus upaya penyelundupan serbuk setan tersebut .

“Terus kita kembangkan,sesuai pengakuan tersangka pihaknya mendapat Sabu dari seseorang yang berinisial O yang saat ini sedang kita buru,”tambah mantan Kabid Humas Polda Jatim ini.

Diberitakan sebelumnya,UK yang mengaku baru sekali ini membawa sabu tertangkap saat mengantar pesanan suaminya yang berada dalam rutan Polda Metro Jaya ini karena ketatnya penjagaan rutan oleh petugas.

“Penjagaan tahanan kan ketat,jadi ya mudah saja ditangkap,”jelas Raden Argo.

Saat membesuk suaminya, UK membawa sabu seberat 7 gram dimasukan didalam botol dedorant. (dw-1)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama