PONTIANAK, TRIBUNUS.CO.ID - Anggota Satgas Pamtas Yonif 511/DY yang terdiri dari 3 orang anggota dipimpin langsung Lettu Infanteri Nirwan telah menangkap pelaku illegal logging yang melintas di depan Pos Balai Karangan Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Rabu (23/5/18).
Adapun kronologis pada hari Selasa tanggal 22 /05/18 pukul 18.00 wib Danpos Balai Karangan Satgas Yonif 511/DY beserta 3 anggotanya melaksanakan sweeping rutin Menjelang Bulan Suci Romadhon didepan pos Balai karangan Satgas Pamtas Yonif 511/DY.
Selanjutnya pukul 22,45 WIB personil pos Balai karangan Satgas Pamtas Yonif 511/DY melaksanakan sweeping pada truk nopol KB 9013 BA yang dikendarai saudara VR (29)dan saudara BY(33) yang membawa kayu ilegal dari Bungkang Kabupaten Sanggau dalam BAP pemilik Kayu saudara NP yang rencana kayu akan dikirim ke PD. Mitra Usaha dengan alamat Anjungan Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.
Adapun hasil yang diperoleh dari pelaksanaan swiping sebagai berikut saudara VR (29) sopir truk dan saudara BY (33) dan barang berupa 208 batang kayu durian dengan volume 11,18M kubik serta truck Nopol KB 9013 BA.
Adapun Barang Bukti kayu durian dan 1 unit Truk diamankan di pos Balaikarangan dan di serahkan Kantor Bea cukai Entikong untuk proses lebih lanjut.(penrem81)
Admin 081357848782 (0)