Pasuruan, Hari Jumat (04/05) Pukul 12.30 WIB telah terjadi pencurian sepeda motor metik mio milik Haji Gofur , umur 49 tahun pekerjaan swasta, alamat Dusun ketapan Desa Pekoren Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan yang dilakukan oleh tersangka atas nama Halim.
Kejadian tersebut berawal saat H. Gofur pulang dari jumatan berpapasan dengan tersangka atas nama Halim dengan menggendari sepda motor Mio Metik milik H. Gofur.
Merasa curiga sepeda motornya di pakai orang yang tidak di kenal maka H Gofur menanyakan kepada tersangka atas nama Halim asal Lekok. Dengan menanyakan " mengapa memakai sepeda miliknya namun tersangka langsung kabur dengan rekan yang sudah siap disepedanya dengan spontanitas H. Gofur meneriaki maling sehingga masarakat yang baru turun melakukan jumatan langsung ikut mengejar kira-kira 1 km tersangka Halim tertangkap dan di massa dan mengakibatkan lukanya parah dan masyarakat sekitar menghubungi Piket Koramil 0819/12 Rembang serta Polsek Rembang untuk menindaklanjuti kejadian tersebut dengan membawa tersangka ke RSUD Bangil sedangkan pelaku lainnya pada pukul 16.00 WIB yang lolos atas nama Timbul umur 21 Tahun asal Desa Sumberwaru Kecamatan Grati tertangkap oleh masyarakat Desa Mojoparon Kecamatan Rembang yang kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor Rembang.
Akibat kejadian Barang Bukti hasil curian dan barang bukti milik pelaku/tersangka berupa 1(satu) sepeda motor Beat milik Pelaku/tersangka dan 1(satu) unit sepeda motor jenis Mio G milik korban H. Gofur diamankan di Polsek Rembang.
Pewarta : Fery
Admin 081357848782 (0)