JAKARTA, TRIBUNUS.CO.ID - Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan ( Koopsusgab) TNI sebagai diutarakan oleh Jenderal Muldoko (Purn) beberapa waktu lalu. Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan, secara umum, tugas Koopsusgab TNI adalah membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.
"Dikarenakan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum disahkan oleh DPR, perbantuan Koopsusgab terhadap Polri saat ini belum maksimal. "Intinya, sekarang ini perannya tetap membantu kepolisian. Nanti kalau revisi undang- undangnya sudah turun, kami akan sesuaikan," ujar Moeldoko saat dijumpai wartawan kompas.com di Kompleks Istana Presiden, Rabu (16/5/2018).
Masih Moeldoko, Setelah revisi UU Antiterorisme disahkan, perbantuan Koopsusgab terhadap Polri dipastikan dapat berupa pengerahan intelijen, juga pengerahan personel TNI ke titik operasi. "Teknis pekerjaannya nanti tergantung, apakah pengerahan kekuatan intelijen atau bisa kekuatan regulernya. Tergantung kebutuhan di lapangan . Mereka setiap saat bisa digerakkan ke penjuru manapun dalam tempo yang secepat-cepatnya," lanjutnya.
Dijelaskan Moeldoko secara formal kegiatan tersebut akan dilakukan apabila revisi UU Antiterorisme disahkan DPR. Prinsipnya siapapun boleh menangkap pelaku kejahatan. Namun harus tetap dipastikan hak-hak terduga pelaku kejahatan tetap dipenuhi. "Nanti, kalau UU nya sudah keluar. Sudah ada indikasi, kepolisian juga sudah mendeteksi dia melakukan kegiatan menyiapkan bom dan seterusnya, Bisa tangkap langsung, enggak apa-apa," lanjut Moeldoko.
Moeldoko mengimbau masyarakat tidak perlu panik apabila Koopsusgab TNI nantinya melaksanakan kegiatannya di lapangan. "Saya juga imbau kepada masyarakat, mungkin beberapa saat ini akan ada situasi-situasi seperti itu, jangan ditanggapi kekhawatiran berlebihan. Biasa itu. Serahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan. Kepolisian dan TNI akan bekerja penuh, BIN dan juga BAIS, semua bekerja bersama-sama," ujar Moeldoko.
Koppsusgab, lanjut Moeldoko akan dipimpin oleh Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto berkoordinasi dengan Kapolri. Koopsusgab gabungan personel TNI dari seluruh satuan elite yang ada di TNI, baik AD, AL maupun AU. Satuan- Satuan elite tersebut adalah Satuan Penanggulangan Teror 181, Koprs Pasukan Khas, Bataliyon Intai Amfibi dan Detasemen Jala Mengkara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Setujui Pengaktifan Koopsusgab TNI, Ini Tugas-tugasnya...", https://nasional.kompas.com/read/2018/05/16/19252811/jokowi-setujui-pengaktifan-koopsusgab-tni-ini-tugas-tugasnya.
Admin 081357848782 (0)