BANYUASIN, TRIBUNUS.CO.ID - DPRD Banyuasin menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengambilan sumpah/janji PAW anggota DPRD Banyuasin Sum-Sel, yakni Dedi Antoni menggantikan Sudirman Ruslan dari Fraksi Partai Gerindra, masa bhakti 2014-2019,Senin (14/05).
Prosesi pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Banyuasin Heryadi H.M Yusuf, didampingi Wakil Ketua DPRD Banyuasin Muhammad Sholih setelah SK Gebernur Sumsel Nomor 105/KPTS/I/2018, tertanggal 6 Februari 2018 Pemberhentian dan pengangkatan dibacakan Sekwan H Konar Zubir.
Pengambilan sumpa/ janji disaksikan langsung Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono, MM.Perwakilan Polres Banyuasin, Kodim Banyuasin, Sekwan Dr. H. Konar Zubir.Kepala OPD di lingkup Pemkab Banyuasin dan keluarga anggota dewan PAW yang dilantik.
Heriyadi HM Yusup mengatakan, anggota dewan PAW yang baru di lantik agar bekerja keras dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Banyuasin.
“Saya berharap dapat melanjutkan tugas terdahulunya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat guna mencapai kesejahteraan masyarakat, “ucap dia.
Heriyadi juga mengucapkan terima kasih kepada Sudirman Ruslan yang selama 4 tahun lebih telah mengabdikan diri dan mencurahkan segala pemikiran untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Ucapan terimakasi yang sebesar besarnya di sampaikan, Dedi Antoni atas dukungan serta partisipasi dari semua pihak sehingga dirinya bisa diambil sumpah/janji menjadi anggota DPRD Banyuasin.
“Waktu yang tersisa satu tahun ini akan saya maksimalkan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Banyuasin untuk lebih baik dan sejahtera sesuai dengan amanat UU yang menjadi harapan kita semua”.tegasnya., (rn/Humas DPR)
Admin 081357848782 (0)