-->

Sepekan, Polres Jember Berhasil Menyita 3.672 Botol Miras Dan 21 Jurigen Oplosan


JEMBER - Kurang lebih satu Minggu Polres Jember berhasil sita 3.672 botol Minuman Miras (Miras) dari berbagai macam jenis dan 21 derigen miras oplosan, diwilayah hukum Polres Jember. Senin (16/4/18)


Miras tersebut di dapatkan di beberapa wilayah di kabupaten Jember, berkat kerja keras anggota kepolisian serta kerjasama masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Hari ini Polres Jember melaksanakan kegiatan Press Confren berkaitan dengan penyitaan minuman keras (Miras) yang beredar secara ilegal," kata Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH., S.I.K., MH.


Kegiatan ini sudah dilaksanakan kurang lebih satu Minggu, Polres Jember dengan Polsek-polsek melakukan rajia Miras yang mana hari ini kita dapatkan 3.672 botol, 21 Jerigen dan berbagai macam jenis miras, dan paling banyak adalah minuman oplosan.

Oplosan ini adalah campuran dari Alkohol 70 persen yang gunanya untuk membersihkan luka, dicampur dengan Kratingdeng, Kuku Bima, dan Extrajos, yang kita dapatkan dari pengedar maupun dari para pemabuk atau remaja yang sedang mengonsumsi miras oplosan tersebut, ujarnya.

"Merujuk dari peristiwa salah satu Polsek di Kecamatan, Kabupaten Jember tahun 2016 bahwa, ada remaja minum-minuman keras oplosan, minum alkohol 70 persen yang untuk membersihkan luka itu dicampur dengan Kuku Bima dan dikonsumsi akhirnya meninggal dunia," tuturnya.


"Mengantisipasi hal tersebut tentunya kita akan terus melakukan rajia apalagi ini akan memasuki bulan puasa, kita menjaga kekhususan ibadah, kita melakukan rajia miras itu adalah langkah Represif yang dilakukan oleh pihak Polres Jember, selain itu Polres Jember juga  melakukan langkah Preventif yaitu kegiatan pencegahan dimana setiap hari Senin kita menjadi Inspektur Upacara di sekolah-sekolah dan kami mengingatkan tidak ada yang mengonsumsi miras apalagi dengan cara oplosan," ujar Kapolres.

Kaporles menghimbau, kepada orang tua murid dan orang tua remaja agar mengawasi anaknya untuk tidak mengonsumsi miras, bukan hanya itu disetiap sehabis sholat Jum'at di masjid-masjid kami juga memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas diantaranya adalah tidak untuk mengonsumsi miras. (*)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama