JAKARTA - TRIBUNUS.CO.ID - Hari Senin (30/4/2018) saat tiba di Jakarta Rudi Hartono dan H. Umar mendatangi Kantor KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jln. Kuningan Persada Kav-4. Dua Tokoh LSM tersebut meminta agar dilakukan pengusutan proyek tol. Menurut mereka, pada proyek tersebut terjadi indikasi kuat penyelewengan administrasi hingga menyebabkan kerugian negara.
“Kami ke KPK untuk meminta agar proyek tol Paspro dan Pasuruan – Malang diusut. Karena sangat jelas bentuk penyelewengan uang negaranya. Kerugian negara tersebut mencapai hingga milayaran rupiah,” kata Rudi dan Umar
"Proyek Tol menyebabkan maraknya tambang liar," ujar H.Umar Wirohadi, SH ketua MPN Pusat di gedung KPK. Tambang-tambang liar tersebut semakin marak keberadaannya, hingga jadi momok bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. Satu diantaranya, adalah pelaksana jalan tol. Proyek tol mempunyai kontribusi besar terhadap munculnya tambang-tambang illegal." timpal Rudi Hartono ketum LSM Penjara Indonesia.
“Pelaksana proyek tol merupakan penyebab utama bermunculannya tambang liar. Mengapa? Karena, pelaksana proyek mewadahi kiriman-kiriman material tanah uruk dan sirtu ilegal,” tegas Rudi Hartono.
Ditambahkan lagi oleh H. Umar Wirohadi, SH, MM, Ketum Majelis Pers Nasional kedatanganya dengan Ketum LSM Penjara Indonesia adalah untuk mendorong aparat hukum dalam hal ini KPK, untuk melakukan penindakan terhadap proyek jalan tol terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi atas kerugian negara dalam penggunaan material tambang.
"Untuk menarik benang merah dari keruwetan Tambang liar, maka para Pelaksana proyek jalan tol harus diusut. Aparat penegak hukum wajib menyelamatkan uang negara dari kerugian yang diakibatkan oleh penyimpangan pajak dan korupsi," tegas Rudi Hartono yang dianggukkan oleh H.Umar Wirohadi. Penggunaan atau pembelanjaan uang negara pada proyek tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro) maupun Pasuruan – Malang, sangat patut kalau diusut KPK,' tambah mereka. (red)
Admin 081357848782 (0)