-->

Menjamurnya Tambang Liar Di Pasuruan, Ketum MPN Merasa Prihatin

PASURUAN, TRIBUNUS.CO.ID - Soal tambang liar di wilayah Kabupaten Pasuruan, seakan tidak pernah berakhir. Pasalnya, Pemda Kabupaten Pasuruan dan Pemprop Jatim sendiri yang menjadikan tambang liar ini hidup dan makin menjamur.

Pemda seakan sengaja tidak mau menutup atau menertibkan tambang ilegal tersebut. "Kuncinya hanya kemauan. Sedang selama ini, Pemkab Pasuruan dan Pemprop Jatim sendiri memang tidak mau menutupnya. Sebetulnya tidak sulit, pampang saja nama tambang legal dan yang ilegal," ungkap H. Umar, Sh, M. Hum, Ketua Umum MPN (Majelis Pers Nasional) .



Kata H. Umar, dari nama-nama tersebut SaPol PP tinggal menindak lanjutinya. Yang ilegal ditertibkan atau ditutup. "Yang legal diawasi. Jika melakukan kesalahan, ya diingatkan," tandas Umar.

Dikatakan, sangat aneh jika Pemkab Pasuruan dan Pemprop tidak bisa menertibkan dengan berbagai alasan. Apalagi kedua pemerintahan ini saling lempar tanggung jawab.

"Masalah mudah kok dibikin sulit. Patut dipertanyakan, ada apa dibalik itu. Jangan-jangan pemkab dan pemprop sama-sama ikut bermain atau berbisnis di dalamnya. Kalau seperti ini, kami akan laporkan masalah tambang ini kepada Polres Pasuruan atau Polda Jatim, " tegas Umar.

Jika memang Polres dan Polda setali tiga uang, maka Umar akan mengambil langkah sendiri. Umar akan mendemo pemda dan polres. Kalau perlu, Pemprop dan Polda pun diunjuk rasa.

"Logikanya sekarang, tambang yang legal saja belum tentu benar atau tidak menyalahi hukum. Apalagi tambang ilegal. Kok aneh, pemda dan kepolisian tidak bisa menertibkannya. Makanya tidak salah, kalau sewaktu-waktu kami demo besar-besaran agar kepolisian pun buka mata dan telinga,"    (tim)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama