-->

Komisi B DPRD Jatim Akan Ajukan Ijin Pertambangan Sirtu Ds Blaru Ke Komisi D


KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur dari Komisi (B) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker ) sekaligus menyapa ratusan warga petani yang tinggal di Daerah Aliran Sungai ( DAS) Konto lahar Gunung Kelud yang berada di Dusun Klampokrejo Desa Balru Kecamatan Badas Kabupaten Kediri Jawa Timur. Rabu (17/4/2018).

Kunjungan Anggota Dewan Komisi B yang terdiri dari Fraksi Demokrat, PDIP, PKB, Golkar dan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur tak lain adalah silaturahmi ,bertatap muka sekaligus menampung orasi  keluhan warga petani yang yang terdampak akan dilaksanakannya penambangan oleh perusahaan PT. GBS diwilayah garapan cocok tanam warga. Ratusan warga petani yang tergabung dari Dusun Klampokrejo,Selorejo,Ngamperejo dan Polorejo Ds Krecek sangat bergantung pada Anggota Dewan untuk bisa menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.

Kepala Desa Blaru bapak Hendro mengucapkan rasa terima kasih atas kedatangan Anggota Dewan, karena suara dan keluhan petani dapat didengar dan sudi berkunjung langsung ketempat kami, harapan kami semoga masalah penambangan yang sampai saat ini belum dapat diselesaikan bisa diselesaikan dengan baik "ujar Hendro saat memberikan sambutanya kepada para tamu tersebut .

Sementara Drs H Subianto dari Fraksi Demokrat mengatakan masalah yang dikeluhkan warga menjadi masukan bahan laporan dari kami semua ke Komisi D untuk dipertibangkan kembali ,dan akan dilakukan peninjauan ulang terkait perijinan pertambangan milik perusahaan PT. GBS tersebut .akan tetapi sekali lagi ditegaskan bahwa yang punya wewenang untuk mencabut ijin adalah Komisi D karna yang telah mengeluarkan perijinan tersebut ,jika perlu ijin penambangan dicabut " tegasnya.

Karna saya tahu hasil pertanian warga Klampokrejo di atas lahan BBWS dan sekitarnya sangat berkontribusi pada Jawa Timur " karna jika ini dilakukan penambangan maka akan berdampak pada perekonomian, pendidikan dan pengangguran ,karna 90 persen warga Dusun Klampokrejo bergantung pada pertanian yang ada di lokasi tersebut "ujar Drs H Subianto kepada warga.

Sementara perwakilan warga menyampaikan kepada anggota dewan "bagaimanapun kami akan tetap menolak karena cocok tanam di Daerah Aliran Sungai Konto tersebut merupakan satu satunya sumber kehidupan perekonomian kami " tiga perwakilan ibu ibu juga menyampaikan orasinya dihadapan para anggota dewan "kami menentang dan menolak keras pelaksanaan penambangan galian C "tolong bapak dewan cabut izin penambangan sirtu dilokasi tersebut, karena dapat mengancam masa depan kami dan anak cucu kami" sontak tiga ibu tersebut.

Usai acara, selanjutnya Anggota Dewan menuju lokasi lahan pertanian warga yang berada di Daerah Aliran Sungai Konto yang tidak jauh dari acara kegiatan.disitu Anggota Dewan yang dipimpin Drs H Subianto menjelaskan" selama ini gunung kelud meletus dilokasi ini tetap tidak ada perubahan bahkan petani bisa tetap melakukan aktivitas bercocok tanam, untuk itu mohon doa restunya semoga ijin pertambangan sirtu dapat dicabut karena wilayah ini berpotensi pada perekonomian warga dan Jawa Timur.
(har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama