PASURUAN, TRIBUNUS.CO.ID - Jumat 27 April 2018 sekira jam 14.00 telah terjadi kebakaran rumah Dsn. Pesisir Rt. 4 Rw. 2 Ds. Mlaten Kec. Nguling Kab. Pasuruan. Menurut sumber di lokasi kejadian, kebakaran siang itu diakibaPASURUAN, TRIBUNUS.CO.ID - Jumat 27 April 2018 sekira jam 14.00 telah terjadi kebakaran rumah Dsn. Pesisir Rt. 4 Rw. 2 Ds. Mlaten Kec. Nguling Kab. Pasuruan. Menurut sumber di lokasi kejadian, kebakaran siang itu diakibatkan oleh terbakarnya tempat pemanggangan / pengasapan ikan milik dari Khuliman , 45th , alamat dsn.pesisir ds.Mlaten Kec.Nguling.
Adapun rumah yang terbakar adalah Rumah milik Fadli umur 55Th terbakar separuh bagian atap rumah, Rumah milik Satuni, umur 60Th, atap rumah terbakar total, Rumah milik Sdri. Saroha, umur 35Th, terbakar separuh bagian atap rumah, Rumah milik Sdr. Asmat, umur 50Th, atap rumah terbakar total terbakar
Kronologis kejadian yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Kebakaran diketahui sekira pukul 14.00 Wib oleh Sdri. Sutinah (istri dari Asmat) yang rumahnya dekat dengan tempat pemanggangan / pengasapan ikan milik . Khuliman
Mengetahui adanya kobaran api dari tempat pemanggangan/pengasapan ikan milik Khuliman. kontanSutinah langsung berteriak kebakaran, warga mendengar teriakan Sutinah tersebut berusaha memadamkan kobaran api, karena lokasi kebakaran dipesisir pantai dan keadaan angin yang sangat kencang sehingga menyebabkan kobaran api menjalar kerumah beberapa warga lainnya termasuk rumah milik Fadli, warga setempat
"Evakusi dan pemadaman kebakaran oleh warga terkendala karena air yang sulit dan laut saat itu sedang surut, Jam 14.15 Wib, anggota Polsek Nguling beserta anggota IK Polresta Pasuruan datang di TKP membantu evakuasi dan pada pukul 15.15 Wib, 1(satu) Unit kendaraan PMK Kab. Pasuruan tiba dilokasi kebakaran dan melakukan pemadaman api." terang anggota Kepolisian Sektor Nguling kepada tribunus.co.id. Sekitar pukul 15.30 Wib, api berhasil dipadamkan. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa dan kerugian materiil diperkirakan -+ Rp. 200Jt
Pihak Kepolisian Sektor Nguling Polres Pasuruan Kota segera mengambil Langkah-langkah yang dilakukan yaitu dengan Mendatangi TKP, Menghubungi PMK Kota / Kab. Pasuruan, Mencari saksi (sekitar TKP) dan Olah TKP dan pendataan terhadap pemilik rumah Korban Kebakaran. (ag)
Adapun rumah yang terbakar adalah Rumah milik Fadli umur 55Th terbakar separuh bagian atap rumah, Rumah milik Satuni, umur 60Th, atap rumah terbakar total, Rumah milik Sdri. Saroha, umur 35Th, terbakar separuh bagian atap rumah, Rumah milik Sdr. Asmat, umur 50Th, atap rumah terbakar total terbakar
Kronologis kejadian yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Kebakaran diketahui sekira pukul 14.00 Wib oleh Sdri. Sutinah (istri dari Asmat) yang rumahnya dekat dengan tempat pemanggangan / pengasapan ikan milik . Khuliman
Mengetahui adanya kobaran api dari tempat pemanggangan/pengasapan ikan milik Khuliman. kontanSutinah langsung berteriak kebakaran, warga mendengar teriakan Sutinah tersebut berusaha memadamkan kobaran api, karena lokasi kebakaran dipesisir pantai dan keadaan angin yang sangat kencang sehingga menyebabkan kobaran api menjalar kerumah beberapa warga lainnya termasuk rumah milik Fadli, warga setempat
"Evakusi dan pemadaman kebakaran oleh warga terkendala karena air yang sulit dan laut saat itu sedang surut, Jam 14.15 Wib, anggota Polsek Nguling beserta anggota IK Polresta Pasuruan datang di TKP membantu evakuasi dan pada pukul 15.15 Wib, 1(satu) Unit kendaraan PMK Kab. Pasuruan tiba dilokasi kebakaran dan melakukan pemadaman api." terang anggota Kepolisian Sektor Nguling kepada tribunus.co.id. Sekitar pukul 15.30 Wib, api berhasil dipadamkan. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa dan kerugian materiil diperkirakan -+ Rp. 200Jt
Pihak Kepolisian Sektor Nguling Polres Pasuruan Kota segera mengambil Langkah-langkah yang dilakukan yaitu dengan Mendatangi TKP, Menghubungi PMK Kota / Kab. Pasuruan, Mencari saksi (sekitar TKP) dan Olah TKP dan pendataan terhadap pemilik rumah Korban Kebakaran. (ag)
Admin 081357848782 (0)