SURABAYA, TRIBUNUS.CO.ID - Tak hanya dihadiri oleh Pengurus, para Ketua Koorcab dan para Ketua Cabang Persatuan Istri Prajurit (Persit Kartika Candra Kirana) di wilayah PD V/Brawijaya saja. Namun, berlangsungnya pertemuan gabungan yang digelar di Balai Prajurit, Makodam V/Brawijaya, Selasa, 6 Maret 2018 saat ini, juga dihadiri oleh perwakilan istri prajurit TNI-AL (Jalasenastri), hingga TNI-AU (Pia Ardhya Garini).
Ny. Mia Arif Rahman mengatakan, sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) yang diputuskan di Balai Sudirman, Jakarta, beberapa waktu lalu, terdapat beberapa perubahan yang harus disampaikannya kepada seluruh anggota Dharma Pertiwi daerah E (Wilayah Jawa Timur).
“Termasuk perubahan atribut, petunjuk adminitrasi, hingga petunjuk pelaksanaan setiap program yang sudah di tetapkan melalui Munas ke XIII tahun ini,” kata Ketua Dharma Pertiwi, yang juga Istri Pangdam V/Brawijaya ini.
Selain itu, kata Ketua Dharma Pertiwi daerah E ini, terdapat beberapa hal yang dinilai wajib untuk dilakukan oleh para anggota Dharma Pertiwi di wilayahnya.
Selain meningkatkan keimanan sesuai kepercayaan masing-masing, kata Ny. Mia Arif, anggota Dharma Pertiwi di wilayahnya juga diwajibkan untuk menjaga kehormatan diri, keluarga sekaligus nama baik organisasi.
“Ada 16 point yang wajib dilakukan oleh anggota Dharma Pertiwi. Semuanya, sudah saya sampaikan secara langsung sesuai hasil keputusan Munas di Jakarta,” ujarnya.
Melalui raker yang digelar saat ini, dirinya berharap, seluruh anggota Dharma Pertiwi dapat menyampaikan hasil keputusan Munas yang digelar beberapa waktu lalu.
“Dengan sosialisasi dan penyampaian hasil Munas ini, dapat menjadi pedoman bagi seluruh anggota dalam berorganisasi,” pintanya. (jon)
Admin 081357848782 (0)