PASURUAN, TRIBUNUS.CO.ID - Dua orang gadis berinisial LM (12) dan DA (12) pelajar salah satu SMP di wilayah Nongkojajar tepergok mencuri di sebuah swalayan di wilayah Kecamatan Tutur. Setelah diamankan oleh petugas keamanan swalayan, kedua perempuan tersebut berikut barang buktinya diserahkan ke Polsek Nongkojajar. Kamis (01/03/2018)
Kronologi yaitu pada hari Kamis tanggal 01 Maret 2018. Sekira pukul 15.00 wib, kedua pelaku masuk ke dalam swalayan, lalu mengambil beberapa peralatan tulis dan parfum, kemudian dimasukkan kedalam tas berwarna hitam, setelah itu pelaku menuju kasir dan hanya menunjukkan beberapa barang saja, sedangkan barang hasil curian tidak ditunjukkan ke kasir swalayan, namun sebelumnya para pegawai swalayan sudah mengetahui perbuatan para pelaku tersebut dari adanya cctv.
Setelah digeledah didalam tas pelaku terdapat barang bukti, selanjutnya oleh pegawai swalayan kedua pelaku dibawa ke polsek nongkojajar guna proses lebih lanjut. Mendengar pengakuan pihak keluarga, petugas kepolisian memanggil pihak swalayan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas dan keluarga gadis tersebut, pihak swalayan setuju dan tidak menuntut ganti rugi dari keluarga gadis yang ketahuan tengah mengutil sesuatu di dalam swalayan.
“Memang benar tadi ada dua orang gadis melakukan pencurian di dalam swalayan. Dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, karena dengan pertimbangan pelaku masih dibawah umur dan berstatus pelajar." Ucap Kapolsek Nongkojajar AKP Akhmad Sukiyanto S, S.H. (dayatrahmat)
Kronologi yaitu pada hari Kamis tanggal 01 Maret 2018. Sekira pukul 15.00 wib, kedua pelaku masuk ke dalam swalayan, lalu mengambil beberapa peralatan tulis dan parfum, kemudian dimasukkan kedalam tas berwarna hitam, setelah itu pelaku menuju kasir dan hanya menunjukkan beberapa barang saja, sedangkan barang hasil curian tidak ditunjukkan ke kasir swalayan, namun sebelumnya para pegawai swalayan sudah mengetahui perbuatan para pelaku tersebut dari adanya cctv.
Setelah digeledah didalam tas pelaku terdapat barang bukti, selanjutnya oleh pegawai swalayan kedua pelaku dibawa ke polsek nongkojajar guna proses lebih lanjut. Mendengar pengakuan pihak keluarga, petugas kepolisian memanggil pihak swalayan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas dan keluarga gadis tersebut, pihak swalayan setuju dan tidak menuntut ganti rugi dari keluarga gadis yang ketahuan tengah mengutil sesuatu di dalam swalayan.
“Memang benar tadi ada dua orang gadis melakukan pencurian di dalam swalayan. Dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, karena dengan pertimbangan pelaku masih dibawah umur dan berstatus pelajar." Ucap Kapolsek Nongkojajar AKP Akhmad Sukiyanto S, S.H. (dayatrahmat)
Admin 081357848782 (0)