-->

Jelang Pilkada 2018, Satresnarkoba Polres Pasuruan Razia Tempat Hiburan Malam


PASURUAN, TRIBUNUS.CO.ID - Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan menggelar razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), dalam rangka memberantas peredaran Narkoba menjelang pesta demokrasi di wilayah Kabupaten Pasuruan, .Rabu malam (07/03/2018),

Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Nanang Sugiyono, SH yang memimpin langsung razia tersebut menyisir tiga tempat hiburan sebagai target operasi petugas kali ini, Namun satu diantaranya tutup.


Bersama anggotanya dari Satresnarkoba dibantu dari anggota Provost dan Urkes Polres Pasuruan, petugas mendatangi tempat hiburan mulai dari tempat Karaoke Resto Bintang, kemudian berlanjut  tempat hiburan di Karaoke MOM dan berakhir di tempat hiburan Karaoke Srikandi, namun tempat hiburan ini tutup.

Dengan seizin pemilik tempat hiburan, petugas memeriksa setiap pengunjung tempat hiburan baik yang sedang berkaraoke ria di dalam room maupun yang duduk di meja hall.

Petugas memeriksa setiap barang bawaan para pengunjung mulai dari tas, saku, dompet hingga bungkus rokok dan sela-sela tempat duduk yang memungkinkan untuk menyembunyikan barang haram narkoba maupun obat-obatan berbahaya.


Tak hanya pengunjung tempat hiburan yang diperiksa petugas, sejumlah wanita pemandu lagu karaoke pun tak luput dari pemeriksaan petugas Polwan Satresnarkoba. Mulai dari kartu identitas dan tas bawaan para wanita malam tersebut diperiksa secara teliti bilamana ada yang masih di bawah umur atau barang berbahaya.

Satu persatu pengunjung maupun penjaga tempat hiburan tersebut menjalani tes urine dengan anggota urkes, yang dikhawatirkan ada yang mengkonsumsi narkoba. Namun dari dua tempat hiburan yang dirazia, petugas tak mendapat seorang pun pengunjung yang mengonsumsi ataupun membawa narkoba.

"Kalau mau refreshing cari hiburan monggo, tapi jangan sekali-sekali pakai narkoba ya," imbau Kasat Satresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiyono, SH kepada para pengunjung. (r.hidayat)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama