"RAT digelar dengan tujuan sewaktu-waktu terjadi suatu permasalahan yang hanya bisa di selesaikan melalui Rapat Anggota Tahunan. Pengambilan keputusan Rapat Anggota Koperasi dilakukan dengan musyawarah atau keputusan berdasarkan suara terbanyak. Tidak semua anggota diperbolehkan dalam pengambilan suara, hanya mereka yang sudah memenuhi syarat keanggotaan yang boleh ikut dalam pengambilan suara." kata ketua Koperasi
Setelah penyampaian laporan dari pengurus, dilanjutkan dengan pembentukan Pengurus Koperasi yang baru dan acara lainnya yang berkaitan dengan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Setia Warga Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan. (a)
Admin 081357848782 (0)