KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya ( BPCB) Trowulan Jawa Timur bersama Disbudpar Kabupaten Kediri mendantangi situs yang ada di Kediri, situs yang dimaksud adalah situs Calonarang yang berada di perbatasan Desa Krekep dan Desa Sukorejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Selasa (27/3/2018).
Situs Calonarang ini dari turun temurun diyakini oleh masyarakat dan tim peneliti BPCB dan dirawat hingga saat ini, namun belum ada penataan sering dirusak oleh orang orang yang tak bertanggung jawab.
Kini situs tersebut dilakukan penataan ulang sesuai bentuk gambar oleh Tim BPCP Trowulan dan didampingi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Eko Priatno.
Menurut Eko Priatno, penataan kembali situs Calonarang merupakan bentuk perawatan dan juga pelestarian benda benda cagar budaya yang ada di Kabupaten kediri agar bisa dilihat oleh masyarakat tanpa merubah bentuk keaslian situs tersebut ,karna Pemkab Kediri memiliki perhatian serius terhadap benda benda bersejarah (purbakala) tutur Eko saat dilokasi situs calonarang.
Dari tim BPCB Trowulan, senada dengan apa yang disampaikan oleh Eko Priatno ,situs Calonarang harus dilakukan perawatan dan menata ulang sesuai gambar situs tersebut, karna diyakini bahwa situs ini dibangun pada periode Majapahit tahun 1293 - 1478 M.lanjut Eko, disitus Calonarang ini terdapat 17 benda cagar budaya. (har)
Admin 081357848782 (0)